SUKABUMIUPDATE.com - Perjalanan KA Siliwangi relasi Sukabumi–Cipatat yang dijadwalkan beroperasi pada hari Kamis, (23/04/2026), dibatalkan. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung mengatakan total ada 6 perjalanan KA Siliwangi yang dibatalkan berjalan pada hari ini.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, KAI Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak atas pembatalan perjalanan ini. Keputusan pembatalan perjalanan kereta api ini merupakan langkah yang diambil dengan mempertimbangkan keselamatan sebagai prioritas utama.
Hal ini disebabkan oleh, kondisi alam yakni hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Cianjur pada Rabu 22 April 2026 yang menyebabkan petak jalan Cibeber–Lampegan, tepatnya di KM 73+9/0, kembali terjadinya gogosan (tanah tergerus air) pada jalur rel yang saat ini masih dalam tahap perbaikan.
Baca Juga: Cuaca Jabar 23 April 2026: Waspada Hujan Intensitas Ringan dan Lebat Disertai Petir
“Kami terus memantau perkembangan kondisi di lapangan, khususnya pada titik terdampak di KM 73+9/0 petak jalan Cibeber–Lampegan. Hujan deras yang terjadi hari ini menyebabkan debit air meningkat dan kembali menggerus struktur jalur yang sedang dalam proses perbaikan. Demi keselamatan perjalanan kereta api, kami memutuskan untuk membatalkan perjalanan KA Siliwangi (345) hari Rabu, 22 April 2026 serta seluruh perjalanan KA Siliwangi untuk keberangkatan hari ini Kamis, 23 April 2026,” ujar Kuswardojo, dikutip dalam keterangan yang diterima Sukabumiupdate.com, Kamis (23/04/2026).
Akibat kondisi tersebut, untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api, pada Rabu, 22 April 2026 pukul 20.38 Daop 2 Bandung memutuskan untuk membatalkan perjalanan KA Siliwangi (345) relasi Cipatat–Sukabumi. Kereta tersebut hanya dijalankan hingga Stasiun Cibeber dan tidak dapat melanjutkan perjalanan menuju Sukabumi.
Lebih lanjut, KAI Daop 2 Bandung memastikan bahwa tim prasarana saat ini terus bekerja secara intensif di lokasi untuk melakukan penanganan dan pemulihan jalur agar dapat segera dilalui kembali oleh perjalanan kereta api.
Baca Juga: Diterjang Cuaca Ekstrem dan Kondisi Bangunan Lapuk, Rumah Warga di Gegerbitung Roboh
“Kami mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mempercepat proses penanganan di lokasi terdampak. Upaya ini dilakukan agar jalur dapat segera kembali normal dan perjalanan kereta api dapat beroperasi dengan aman,” tambahnya.
Pembatalan Tiket Bagi Pelanggan
Kuswardojo juga mengatakan bahwa pelanggan yang terdampak dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar biaya pemesanan dengan waktu pembatalan 7x24 jam dari jadwal KA yang dibatalkan.
Proses pembatalan dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun pada layanan pelanggan. KAI mengimbau pelanggan untuk terus memantau informasi terbaru terkait operasional perjalanan kereta api melalui kanal resmi KAI.
Baca Juga: 118 Bencana Terjang Kota Sukabumi di Awal 2026, Kerugian Tembus Rp5 Miliar
“KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan dalam setiap operasional perjalanan kereta api. Dukungan dan pengertian dari seluruh pelanggan sangat diharapkan dalam menghadapi kondisi force majeure seperti ini,” pungkasnya.






