Menelusuri Jejak Sejarah Distanhorti Jabar: Dari Masa Kolonial hingga Era Pertanian Modern

Sukabumiupdate.com
Rabu 21 Jan 2026, 15:20 WIB
Menelusuri Jejak Sejarah Distanhorti Jabar: Dari Masa Kolonial hingga Era Pertanian Modern

Dari LVD hingga Distanhorti, foto ini merekam perjalanan panjang pembinaan pertanian dan lahirnya inovasi perbenihan di Jawa Barat. (Sumber Foto: Dok. Distanhorti Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com – Sektor pertanian tanaman pangan dan hortikultura di Jawa Barat telah berkembang pesat sejak masa penjajahan hingga saat ini. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran lembaga yang kini dikenal sebagai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Provinsi Jawa Barat.

Dikutip dari laman resmi Distanhorti Jabar pada Rabu (21/1/2026), berikut adalah transformasi kelembagaan pertanian di Jawa Barat dari masa ke masa:

1. Era Kolonial: Masa LVD dan Norinka

Pada masa kolonial Belanda, lembaga yang menangani pembinaan pertanian dikenal sebagai Provinciale Landbouw Voorlichtings Dienst (LVD), yang dikepalai oleh seorang Inspektur berkebangsaan Belanda yang disebut Landbouw inspecteur. Lembaga ini diperkirakan telah berdiri sejak tahun 1912.

Fungsi lembaga ini adalah untuk memberikan pembinaan terhadap para petani pribumi untuk meningkatkan produksi sedangkan alih teknologi diberikan dalam batas-batas tertentu karena atas dasar pertimbangan politis.

LVD membagi pengelolaan menjadi dua bagian, yaitu tanaman rakyat seperti padi, palawija, sayur, dan buah, serta tanaman perkebunan seperti kopi, karet, kapok, kina, dan teh.

Lembaga ini juga mengelola balai benih, seperti Zaad Hoeve di Cihea Kabupaten Cianjur (1921), serta pendidikan pertanian melalui Cultur School di Sukabumi, Midlebaare Landbouw School (MLS) di Bogor, dan Landbouw Bedrijf School (LBS) di Tanjungsari Kabupaten Sumedang.

Pada masa pendudukan Jepang, LVD berganti nama menjadi Norinka, dengan fokus produksi untuk mendukung logistik perang tentara Jepang. Balai Benih Padi Cihea tetap beroperasi, dan LBS berubah menjadi Sekolah Pertanian Pertama.

2. Era Kemerdekaan: Kelahiran Jawatan Pertanian Rakyat

Pasca kemerdekaan tahun 1945, Pemerintah Indonesia membentuk Jawatan Pertanian Republik Indonesia yang merupakan Lembaga di bawah Departemen kemakmuran. Kebijaksanaan maupun programnya adalah untuk meningkatkan produksi dan pendapatan petani, sedangkan bidang yang ditanganinya mencakup segala aspek yang menyangkut kemakmuran rakyat, perkebunan, perikanan, kehewanan dan penyalur bahan makanan.

Beberapa perubahan dan pengembangan penting:

  • Balai Benih Padi Cihea Eks Norinka menjadi Perusahaan Pertanian Cihea (PP Cihea)
  • Sekolah Pertanian Pertama Tanjungsari menjadi Sekolah Pendidikan Mantri Pertanian (SPMP, 1948)
  • Berdirinya Provinsi Jawa Barat (UU No. 11/1950) menjadikan urusan pertanian kewenangan daerah

Pada 4 Juni 1952, dibentuklah Jawatan Pertanian Rakyat. Periode 1950-1974 menjadi masa ekspansi infrastruktur pertanian, di antaranya:

  • Pendirian Pusat Pembibitan Jeruk Pasirjati (1951)
  • Pembangunan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) melalui cikal bakal Balai Pertemuan Masyarakat Desa (BPMD)
  • Penambahan Balai Benih dan Percontohan Pertanian Tanah Kering (PPTK) di ±219 lokasi seluruh Jawa Barat
  • Transformasi SPMP menjadi Sekolah Pengamat Pertanian dan kemudian menjadi Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) di Tanjungsari

3. Perubahan Menjadi Dinas (1975–2017)

Berdasarkan SK Gubernur No. 197/A.V/18/SK/1975, istilah "Jawatan" resmi diubah menjadi "Dinas", sehingga lahir Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat. Organisasi ini terus diperkuat dengan pembentukan Cabang Dinas di beberapa wilayah seperti Bogor, Cirebon, dan Serang, serta pembentukan berbagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) khusus perbenihan dan mekanisasi.

Di bidang pendidikan pertanian, SPMA Tanjungsari berubah menjadi Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP, 1976) menyesuaikan kurikulum polyvalent.

4. Transformasi Menjadi Distanhorti (2017–Sekarang)

Transformasi terbaru terjadi melalui Pergub Nomor 57 Tahun 2017. Nomenklatur lembaga berubah menjadi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan Pergub No. 63 Tahun 2017, Distanhorti memiliki tugas pokok menyelenggarakan perumusan kebijakan teknis Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, pengendalian, fasilitasi dan pelaksanaan urusan Pemerintahan Provinsi di Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, meliputi aspek sumber daya, produksi tanaman Pangan dan Hortikultura serta penyuluhan.

Operasionalnya didukung oleh 7 UPTD strategis, yaitu:

  1. UPTD Balai Benih Padi dan Palawija
  2. UPTD Balai Benih Hortikultura
  3. UPTD Balai Benih Kentang
  4. UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura
  5. UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih
  6. UPTD Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian
  7. UPTD Balai Pelatihan Tanaman Pangan dan Hortikultura

Sejarah panjang ini membuktikan bahwa Distanhorti Jabar bukan sekadar lembaga administratif, melainkan pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Jawa Barat. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini