Ngaku Habib Minta Sarung ke Santri, Warga Sukabumi Nyaris Diamuk Massa

Sukabumiupdate.com
Rabu 15 Okt 2025, 16:05 WIB
Ngaku Habib Minta Sarung ke Santri, Warga Sukabumi Nyaris Diamuk Massa

Ilutsrasi sarung santri (Sumber: dok ecomerce)

SUKABUMIUPDATE.com - Pria berusia 53 tahun asal Parakansalak Kabupaten Sukabumi nyaris diamuk massa karena mengaku-ngaku sebagai habib. Dia meminta paksa sarung milik para santri di salah satu pesantren yang berada di Desa Ciburuy Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Kekinian kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi pihak kepolisian. Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat pelaku mendatangi pesantren pada Sabtu 11 Oktober 2025 malam. H mengaku sebagai seorang habib, ia meminta sarung dari para santri dengan dalih untuk keperluan ibadah.

"Karena merasa segan dan menghormati pengakuannya sebagai habib, para santri memberikan tiga sarung bekas yang diminta. Namun setelah itu, warga mulai curiga dan menelusuri kebenaran pengakuan pelaku," kata Didin dalam keterangan kepada awak media.

Baca Juga: Kunjungan Menteri Komdigi di Sukabumi Diwarnai Pembatasan Liputan Jurnalis

Tokoh agama bersama santri dan tokoh masyarakat yang curiga berencana mengklarifikasi pengakuan H sebagai Habib. Pencarian pun dilakukan, pelaku menemukan H di wilayah kecamatan caringin Kabupaten Bogor.

“Jadi H ini ditanya-tanya soal silsilah habibnya. Karena tidak mampu menjawab dengan jelas, sempat memicu ketegangan dan kemarahan warga. Sama polsek setempat pelaku diamankan, untuk menghindari amuk massa. Kemudian diantar ke Polsek Cijeruk karena lokasi kejadian awalnya memang di sini,” beber Didin.

Hasil interogasi, pelaku diketahui berasal dari Kabupaten Sukabumi dan memiliki riwayat orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Informasi tersebut juga dikonfirmasi oleh mantan istrinya, yang menyebut pelaku mengalami depresi setelah mempelajari ilmu tertentu.

Baca Juga: Puluhan Tahun Cari Emas di Sungai Cikaso, Warga Bojong Kini Harus Bayar Rp50 Ribu

Setelah berdialog, Pihak pesantren menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum dan hanya meminta agar tiga sarung milik santri dikembalikan. Polsek Cijeruk kemudian memediasi pertemuan antara kedua belah pihak.

"Dalam mediasi itu, pelaku menyerahkan kembali tiga sarung kepada santri dan menyatakan permintaan maaf," jelas Didin.

Kasus ini pun diselesaikan secara kekeluargaan karena tidak ada kerugian materiil yang signifikan, dan pelaku telah diserahkan kembali kepada keluarganya untuk penanganan lebih lanjut.

Sumber: suara

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini