Istri Najib Razak, Rosmah Mansor Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp3,2 Triliun

Kamis 01 September 2022, 20:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor dinyatakan bersalah melakukan korupsi pada Kamis 1 September 2022.  Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda RM970 juta atau sekitar Rp3,2 triliun.

Rosmah, 70 tahun, didakwa meminta suap RM187,5 juta dari kontraktor Saidi Abang Samsudin pada 2016 dan 2017. Suap ini dilakukan agar perusahaan Saidi, Jepak Holdings, dapat mengamankan proyek pemerintah senilai RM1,25 miliar untuk memasok energi surya ke 369 sekolah pedesaan di negara bagian Sarawak.

Istri Najib ini juga dituduh menerima suap senilai RM6,5 juta dari Saidi di kediaman resmi perdana menteri dan kemudian di kediaman pribadinya di Kuala Lumpur antara Desember 2016 dan September 2017.

Baca Juga :

Dalam memberikan putusan, Hakim Pengadilan Tinggi Mohamed Zaini Mazlan mengatakan pada hari Kamis: “Jaksa telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan. Terdakwa dinyatakan bersalah atas ketiga dakwaan tersebut.”

Rosmah divonis 10 tahun penjara untuk setiap dakwaan. Ketiga hukuman penjara akan berjalan secara bersamaan.

Akan ada penundaan eksekusi sambil menunggu banding di Pengadilan Tinggi. Dia akan diizinkan bebas dengan jaminannya saat ini sebesar RM2 juta.

Selama sidang, Rosmah mengatakan kepada pengadilan bahwa dia sedih dengan keputusan itu.

“Bagi saya, ruang sidang adalah tempat kita mendapatkan keadilan. Saya selalu mengatakan kepada pengacara saya untuk mengatakan yang sebenarnya dan tidak pernah berbohong, ”katanya, bersikeras bahwa dia tidak pernah meminta uang.

Dia juga memohon belas kasihan sebagai "wanita yang mengambil alih peran pria di rumah", mengacu pada bagaimana Najib sekarang menjalani hukuman di penjara.

photoIstri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor. - (channelnewsasia.com)</span

“Saya terkejut bagaimana hal-hal dapat berputar dan berubah dan membuat saya menjadi korban. Saya tidak pernah mempengaruhi suami saya. Setiap kali saya membuka mulut, suami saya akan berkata, 'Rosmah, kamu hanya istri saya, jangan ikut campur.'

"Saya adalah korban dari semua ini. Anda telah melakukannya pada suami saya dan Anda ingin keluarga saya menderita," katanya.

Kasus pengadilan dimulai pada Februari 2020 dan berakhir pada 23 Februari tahun ini, setelah 42 hari persidangan. Proses persidangan dipengaruhi oleh penundaan, termasuk masalah kesehatan Rosmah, istri Najib Razak, dan seorang saksi yang ditempatkan di rumah pengawasan karena pandemi COVID-19.

Baca Juga :

SUMBER: CHANNEL NEWSASIA | TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment08 Februari 2025, 20:00 WIB

Setelah Sekian Lama, G-Dragon Resmi Umumkan World Tour di Tahun 2025

Setelah lama dinantikan, G-Dragon BIGBANG resmi mengumumkan world tour bertajuk Ubermensch yang bakal diselenggarakan pada tahun 2025 ini.
Setelah Sekian Lama, G-Dragon Resmi Umumkan World Tour di Tahun 2025 (Sumber : X/@soompi)
Entertainment08 Februari 2025, 19:00 WIB

NJZ Resmi Menjadi Nama Grup Baru NewJeans, Siap Kembali Beraktivitas di Dunia Musik

Kabar gembira buat para Bunnies, kelima member NewJeans secara resmi mengumumkan nama grup baru mereka untuk mulai kembali beraktivitas di dunia musik, yaitu NJZ.
Keluar dari ADOR, NewJeans Tidak Perlu Membayar Penalti Pelanggaran Kontrak (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
DPRD Kab. Sukabumi08 Februari 2025, 18:15 WIB

Reses di Dapil IV Sukabumi, Dewan Uden Abdunnatsir Serap Aspirasi Soal Ekonomi hingga Pendidikan

Berbagai aspirasi diterima Uden untuk diperjuangkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir melakukan reses pada Sabtu (8/2/2025). | Foto: Dokumentasi Pribadi
Sukabumi08 Februari 2025, 18:02 WIB

Truk Bermuatan Batu Terguling di Palabuhanratu, Timpa Mobil Berisi Penumpang

Kecelakaan terjadi di Kampung Cijarian, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Sebuah truk bermuatan batu dengan nomor polisi F 8148 FZ terguling dan menimpa mobil
Truk terguling timpa mobil di Citarik Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Bola08 Februari 2025, 18:00 WIB

Maciej Gajos Puji Perkembangan Egy Maulana Vikri: Dari Polandia ke Liga 1, Siap Kembali ke Timnas?

Maciej Gajos memuji perkembangan Egy Maulana Vikri, eks rekannya di Lechia Gdansk. Kini bersinar di Liga 1 bersama Dewa United, Egy berpeluang kembali ke Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert.
Egy Maulana Vikri menunjukkan performa impresif di Dewa United. Dari Eropa ke Liga 1, ia kini berpeluang besar kembali memperkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. (Sumber : Instagram/@egimaulanavikri)
Life08 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa untuk Hidup Penuh Keberkahan dan Selamat di Dunia serta Akhirat

Doa ini dapat diamalkan bagi umat Muslim untuk memohon keberkahan hidup serta selamat dunia dan akhirat.
Ilustrasi - Doa ini dapat diamalkan bagi umat Muslim untuk memohon keberkahan hidup serta selamat dunia dan akhirat. (Sumber : unplash/@Masjid MABA)
Sukabumi08 Februari 2025, 17:22 WIB

Tepergok Mau Curi Ayam, Seorang Pria Ditangkap Warga di Kabandungan Sukabumi

Seorang pria tertangkap basah diduga hendak mencuri ayam di Kampung Tangkolo, Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 6 Februari 2025
Diduga akan curi ayam dan domba, seorang pria diamuk massa di Kabandungan Sukabumi | Foto : Istimewa
Internasional08 Februari 2025, 17:02 WIB

Ratusan WNA Terpidana Mati Belum Dieksekusi Disebut Terkendala Hubungan Internasional

Kejaksaan Agung (Kejagung) merasa kerjanya sia-sia melakukan penuntutan hukuman mati terhadap ratusan terdakwa pelaku tindak pidana bera
Ratusan terpidana mati belum diekskusi oleh Kejaksaan Agung karena terganjal diplomasi | Foto : Pixabay
Musik08 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Love Hangover Jennie BLACKPINK dan Dominic Fike, Trending di Youtube

Jennie BLACKPINK kembali merilis lagu terbaru berjudul Love Hangover pada Jumat, 31 Januari 2025 yang berkolaborasi dengan Dominic Fike
Lirik Lagu Love Hangover Jennie BLACKPINK dan Dominic Fike, Trending di Youtube (Sumber : Youtube | Jennie)
Sukabumi08 Februari 2025, 16:52 WIB

Bangun Trotoar Jalan dari Dukungan Penonton, Aksi Sadbor Tiktoker Sukabumi Tuai Pujian

TikTok asal Sukabumi, Gunawan Sabor, kembali menjadi sorotan publik setelah membangun trotoar di sekitar rumahnya. Video aksi sosial tersebut diunggah akun TikTok @hepibor86 pada Senin (3/2/2025).
Tiktor asal Sukabumi Gunawan Sadbor kerja bakti bangun jalan dari dukungan penonton | Foto : Capture video tiktok