5 Perbedaan Reksa Dana Konvensional dan Syariah, Sudah Tahu?

Kamis 02 Juni 2022, 09:30 WIB

SUKABUMIIUPDATE.com - Reksa dana merupakan salah satu instrumen atau produk investasi yang cukup populer di kalangan investor. Data dari OJK menyebutkan jika produk investasi ini sudah ada di Indonesia sejak tahun 1995 dan berkembang pesat mulai tahun 1996.

Dari perkembangannya tersebut, reksa dana dibagi kedalam dua jenis, yaitu Reksa dana konvensional dan syariah.

photoIlustrasi Grafik Investasi - (Freepik)</span

Sebagai informasi, pengelolaan reksa dana konvensional dilakukan berdasarkan hukum bisnis modern seperti yang berlaku di beberapa negara. 

Sedangkan reksa dana syariah dikelola sesuai prinsip dan hukum Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa No. 20/DSN/-MUI/IV/2001 menjadikan reksa dana syariah sebagai salah satu produk investasi halal di Indonesia. 

Agar dapat menentukan dua jenis produk investasi ini dengan tepat, calon investor wajib mengetahui terlebih dahulu perbedaan antara reksa dana konvensional dan reksa dana syariah.

Supaya tidak bingung, berikut lima perbedaannya sebagaimana dirangkum oleh tempo.co dari situs OJK.

Baca Juga :

1. Prinsip Pengelolaan 

Reksa dana konvensional dikelola berdasarkan prinsip kontrak investasi kolektif dan tidak berdasarkan prinsip syariah dan hanya diawasi oleh OJK. 

Sementara reksa dana syariah pengelolaannya didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) bersama dengan OJK. 

2. Pembagian Keuntungan 

Pada reksa dana konvensional, pembagian keuntungan dilakukan antara pemodal dan Manajer Investasi (MI) berdasarkan perkembangan suku bunga. 

Sedangkan pada reksa dana syariah, pembagian keuntungan dilakukan antara pemodal dan MI berdasarkan aturan syariat Islam dan kesepakatan bersama.

3. Efek yang Menjadi Portofolio Investasi 

Pada reksa dana konvensional, investasi pada seluruh efek diperbolehkan. Sementara pada reksa dana syariah, investasi hanya diperbolehkan pada efek-efek yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES). 

4. Akad atau Pengikatan 

Dalam reksa dana syariah menggunakan akad syariah yang bisa meliputi akad kerjasama (musyarakah), sewa menyewa (ijarah), dan akad bagi hasil (mudharabah). 

Sementara reksa dana konvensional menekankan pada kesepakatan tanpa adanya aturan halal atau non halal. 

5. Proses Pembersihan

Istilah “pembersihan” atau cleansing sumber pendapatan dengan memisahkan yang halal dan non halal tidak ada dalam reksa dana konvensional. 

Jika sudah sesuai ketentuan investasi dari OJK, MI sudah bisa menjualnya. Sedangkan investasi reksa dana syariah, proses “pembersihan” pendapatan wajib dilakukan. 

Proses cleansing berarti memilah apakah sebuah perusahaan memiliki pendapatan tidak halal atau sebaliknya dalam melakukan bisnisnya. 

Baca Juga :

SOURCE: TEMPO.CO | HARIS SETYAWAN 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional20 April 2024, 16:27 WIB

Posko THR Ditutup: Ada 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Anwar menyatakan ada beberapa jenis pengaduan yang masuk.
(Foto Ilustrasi) Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 16:00 WIB

6 Mental Kaya yang Wajib Anda Miliki Jika Ingin Sukses Sampai Hari Tua

Manakala seseorang ingin sukses hidupnya tentu harus memiliki mental kaya agar jalan menuju ke sana mudah dan cepat.
Ilustrasi. Mental kaya untuk mencapai kesuksesan. Sumber foto : Pexels/Ambu Ochieno
Inspirasi20 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung

Berikut Informasinya Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. Jobseeker Ayo Daftar!
Ilustrasi. Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. | Foto: Pixabay
Sukabumi Memilih20 April 2024, 14:41 WIB

Punya 10 Kursi! PKS-PAN Satu Fraksi di DPRD Sukabumi, Siap Seperahu untuk Pilkada 2024

Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati.
Pertemuan PKS dan PAN di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat20 April 2024, 14:00 WIB

Dampak Stres Bagi Kesehatan: 7 Penyakit yang Bisa Mengancam Tubuh

Dampak stres sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Itulah mengapa waspada dengan gejala gangguan kejiwaan adalah hal yang penting.
Ilustrasi. Dampak stres bagi kesehatan tubuh. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 13:00 WIB

Tanda-tanda Seseorang Berbohong, Ini yang Harus Diwaspadai!

Seseorang yang berbohong mungkin memiliki ekspresi wajah yang tidak sejalan dengan kata-kata atau situasi yang mereka ceritakan.
Ilustrasi. Pinokio yang identik dengan anak Berbohong. Sumber : pixabay/anotherjustice2
Inspirasi20 April 2024, 12:59 WIB

Jana Madinah Wisata Buka Cabang di Sukabumi, Hadirkan Layanan Haji Furoda dan Umrah

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Jana Madinah Wisata Sukabumi, bisa mendatangi kantornya di Pasar Modern Blok A no.6 Palabuhanratu.
Kepala Cabang Jana Madinah Wisata Sukabumi, Nurlela. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi20 April 2024, 12:50 WIB

Optimalisasi Pompanisasi, Sekda Kota Sukabumi Rapat Koordinasi di Gedung Sate

Peningkatan sistem irigasi menjadi fokus utama dalam rakor ini.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada menghadiri Rakor Sekda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Ruang Papandayan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 April 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sehat20 April 2024, 12:30 WIB

Ini 7 Penyebab Stres yang Tidak Boleh Disepelekan, Yuk Jaga Kesehatan Mental!

Penyebab stres oleh masing-masing orang sangat beragam. Tapi, ada beberapa pemicu yang biasanya bisa terjadi demikian.
Ilustrasi. Memahami penyebab orang stres. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio