41 Warga Bayar Rp 30 Ribu, Denda Tak Pakai Masker di Kota Sukabumi Mulai Berlaku

Jumat 04 Desember 2020, 06:41 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 41 pelanggar protokol kesehatan di Kota Sukabumi terpaksa harus dikenakan denda sebesar Rp 30 ribu akibat tidak menggunakan masker.

Mereka terjaring dalam operasi hari pertama penerapan sanksi berupa denda dalam bentuk uang, Jumat (4/12/2020), di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi yang dilakukan Satpol PP Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Kominda Kota Sukabumi, dan Aparatur Kecamatan Cikole.

Kepala Bidang Gakda dan SDA Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat mengatakan, dalam operasi ini total ada 53 pelanggar protokol kesehatan, di mana 41 orang dikenakan sanksi berat berupa denda uang dan 12 lainnya dikenakan sanksi sedang berupa kerja sosial. Penerapan sanksi ini dilakukan melalui mekanisme persidangan.

"Hak prerogatif hakim dan hakim yang memutuskan. Rp 100 ribu itu denda maksimal," kata Sudrajat kepada sukabumiupdate.com melalui keterangan tertulis.

BACA JUGA: Siap-siap! Mulai 4 Desember Ini Pelanggar Prokes di Kota Sukabumi Didenda Rp 100 Ribu

Dalam operasi kali ini, sambung Sudrajat, belum ditemukan tempat usaha yang dikenakan denda. "Belum," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkoopimda) Kota Sukabumi bersepakat bahwa mulai tanggal 4 Desember 2020 ini akan diterapkan sanksi berupa denda dalam bentuk uang bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Tanggal 4 Desember ini Forkopimda bersepakat untuk mulai diterapkan sanksi, sanksi yang sifatnya denda berbentuk uang apabila ada warga yang tidak melakukan protokol kesehatan," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada awak media, Selasa (1/12/2020) lalu.

Hal ini mengacu kepada Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Sukabumi.

"Maksimal Rp 100 ribu. Sosialisasi sudah cukup lama dilakukan dan kita akan diperkuat di tangah naiknya kasus baru," tambah Fahmi.

Selain sanksi kepada warga, Fahmi juga mengingatkan bahwa bila ada tempat-tempat usaha di Kota Sukabumi yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan dilakukan pencabutan izin sementara.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life24 April 2024, 20:40 WIB

Mengejutkan, Ini 10 Alasan Mengapa Anak Berperilaku Buruk dan Cara Menanganinya

Anak-anak umumnya akan menunjukkan perasaan dan keinginan mereka dalam bentuk perilaku yang belum mampu diutarakan dengan beberapa alasan yang mengejutkan.
Ilustrasi anak berperilaku buruk. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 20:30 WIB

Bupati Sukabumi Antarkan 150 Penerima Beasiswa Bupati Tahun 2024 ke Universitas Nusa Putra

Sebanyak 150 penerima beasiswa Bupati Sukabumi tahun 2024 di Universitas Nusa Putra tersebut merupakan hasil seleksi dari ribuan peserta.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Civitas Akademika Universitas Nusa Putra dan 150 penerima beasiswa tahun 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 April 2024, 20:30 WIB

7 Cara Sehat dengan Perubahan Gaya Hidup untuk Menurunkan Gula Darah

Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda.
Ilustrasi - Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda. (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih24 April 2024, 20:25 WIB

5 Bakal Calon Bupati Sukabumi Resmi Mendaftar ke PKB

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana mengatakan selama proses penjaringan sejak dibuka hingga saat ini sudah ada 5 kandidat yang mendaftar untuk maju Pilkada Sukabumi melalui PKB.
Ketua Desk Pilkada PKB Bayu Permana saat menerima penyerahan berkas pendaftaran dari salah satu kandidat | Foto : Ist
Sehat24 April 2024, 20:22 WIB

2 Penyebab Sakit Punggung Pada Ibu Hamil, Simak Juga Cara Diagnosisnya Berikut Ini

Nyeri punggung bawah dan nyeri panggul adalah masalah paling umum yang terjadi selama kehamilan. jika Anda sedang hamil dan mengalami gejala-gejala ini, Anda tidak sendirian.
Ilustrasi penyebab sakit punggung ibu hamil. (Sumber : pexels.com/@Helena Lopes)
Arena24 April 2024, 20:17 WIB

10 Atlet Madrasah di Surade Terpilih Wakili Sukabumi ke Popwilda Jabar 2024

Sepuluh pelajar MAN 3 Sukabumi terpilih menjadi atlet yang mewakili Kabupaten Sukabumi pada Popwilda Jabar 2024. Berikut daftar namanya
Atlet bola voli putri MAN 3 Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 April 2024, 20:00 WIB

Usir Rasa Sakitnya Jauh-Jauh! 5 Rahasia Sederhana untuk Mencegah Asam Urat Kambuh Lagi

Mengantisipasi asam urat yang sering kambuh, Anda bisa mencoba tips sehat untuk mengurangi frekuensi serangannya.
Ilustrasi minum air putih - Mengantisipasi asam urat yang sering kambuh, Anda bisa mencoba tips sehat untuk mengurangi frekuensi serangannya. | (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi24 April 2024, 19:32 WIB

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Tergantung di Kontrakan Bojonggenteng Sukabumi

Berikut kronologi pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di kontrakan yang berada di Bojonggenteng Sukabumi.
Ilustrasi gantung diri. Pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi ditemukan tewas tergantung di kontrakan. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi Memilih24 April 2024, 19:21 WIB

Diantar Apdesi Jabar, Kades Deden Lengkapi Berkas Maju Pilkada Sukabumi di Demokrat

Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudin di antar sejumlah fungsionaris Apdesi menyerahkan kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon untuk maju di Pilkada Sukabumi 20
Deden Deni Wahyudin saat menyerahkan berkas pendaftaran bcalon kepada daerah ke DPC Partai Demokrat | Foto : Ilyas Supendi
Motor24 April 2024, 19:00 WIB

Ciri-ciri V Belt Motor Matic Harus Segera Diganti, Pengendara Harus Tahu Nih!

Menunda penggantian V-Belt yang rusak dapat berakibat fatal, seperti V-Belt putus di jalan yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Ilustrasi - Menunda penggantian V-Belt yang rusak dapat  berakibat fatal,  seperti V-Belt putus di jalan yang  dapat  menyebabkan kecelakaan. (Sumber : wahanahonda.com)