Ancaman 15 Tahun, UU PA Jerat Pelajar Pelaku Tawuran Maut di Cicurug Sukabumi

Senin 04 November 2019, 09:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menyiapkan dua pasal di Undang-undang Perlindungan Anak (UU PA) Nomor 35 Tahun 2014 untuk menjerat empat pelajar pelaku tawuran sadis di Pasar Cicurug Kabupaten Sukabumi, yang menyebabkan tewasnya Erfansyah pelajar Kelas X SMKN 1 Cibadak. Tak hanya menewaskan Erfansyah, tawuran yang menurut polisi sudah direncanakan lebih dulu ini juga melukai dua siswa SMKN 1 Cibadak lainnya, Rizki M Fadillah dan Galih Permana.

Hari ini Senin (4/11/2019) keempat pelaku yang masih tercatat sebagai pelajar siswa SMK Teknika Cisaat diperlihatkan kepada publik dalam rilis kasus yang dilakukan Polres Sukabumi di Mapolsek Cibadak. Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan pelaku yang diamakan berinisial RK (16 tahun), IB (17 tahun), AR (16 tahun) dan NA (16 tahun). 

BACA JUGA: Tawuran Tewaskan Pelajar SMK di Cicurug Sukabumi, Empat Pelaku Ditangkap

Polisi mendapatkan bukti bahwa dua kelompok pelajar ini sudah merancang tawuran dengan intimidasi dan provokasi melalui media sosial  Facebook dan WhatsApp. “Mereka bahkan sudah menentukan tempat dan waktu tawuran, yaitu di depan Pasar Cicurug, pada hari Minggu (3/11/2019) dini hari,” jelas Nasriadi.

Tawuran malam ini akhirnya merenggut nyawa Erfransyah warga Kampung Leuwipecang, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dan melukai dua pelajar lainnya.

BACA JUGA: Kesaksian Teman Pelajar SMK yang Tewas Akibat Tawuran di Cicurug Sukabumi

"Saat ini kita jerat mereka dengan UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pasal 82 ayat 3 dan pasal 82 ayat 2 dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara," lanjut Nasriadi. 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban tewas dan korban luka serta beberapa unit handphone. Untuk senjata tajam, polisi masih mendalami asal usulnya, meskipun dari pengakuan pelaku senjata tajam jenis celurit.

BACA JUGA: Pergi Ngaliwet, Cerita Tetangga pelajar SMK Korban Tawuran di Cicurug Sukabumi

"Kita akan mengembangkan perkara ini memungkinkan akan ada tersangka lainnya," tandasnya.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)