Gugatan Warga Perana Sukabumi Soal Akses Jalan, Setukpa Belum Mau Beri Jawaban

Kamis 17 Oktober 2019, 13:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pihak Setukpa Polri belum memberikan jawaban ihwal berkas gugatan warga Kelurahan Cisarua dan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi soal penutupan akses Jalan Perana. Seperti diketahui, warga melalui tim kuasa hukum melayangkan berkas gugatan ke Kantor Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Kamis (17/10/2019).

Sukabumiupdate.com masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Setukpa. Salah satu pejabat Setukpa mengaku belum mendapat intruksi dari pimpinan untuk memberikan statement soal gugatan tersebut.

BACA JUGA: Jelang Pelantikan, Jokowi Digugat Warga Perana Sukabumi Soal Jalan Asrama Setukpa Polri

Diberitakan sebelumnya, warga didampingi kuasa hukum, Andri Yules melengkapi berkas fisik gugatan dan akhirnya gugatan masuk register pengadilan dengan nomor 18. Rencananya, sidang akan digelar pada 19 November 2019 mendatang.

"Gugatan tersebut adalah class action, atau gugatan perwakilan kelompok terhadap penutupan jalan yang diportal oleh pihak Setukpa. Masyarakat, diberikan surat oleh Setukpa, dengan muatan tidak mengizinkan sepanjang Jalan Prana tersebut untuk digunakan oleh masyarakat, baik masyarakat perumahan maupun masyarakat perkampungan," kata Andri kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Kisruh Jalan Prana, Ombudsman Panggil Pemkot Sukabumi, Setukpa dan Pasim

Ia menyebut, warga yang terdampak langsung ada 10 RT dan 6 RW dari dua Kelurahan, Kelurahan Cisarua dan Cikole. Warga mengajukan gugatan class action perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Kota Sukabumi.

"Itu jalan milik umum, sejak zaman Belanda jalan itu sudah ada walaupun kondisinya berbeda. Adapun yang diklaim pihak Setukpa, mereka berdasar pada sertifikat hak pakai nomor 18 tahun 1997 dengan luas lebih dari 19 hektare. Kami sudah mempertanyakan masalah itu ke BPN, BPN menyatakan bahwa benar jalan tersebut sudah ada sebelum hak pakai dari Setukpa itu diterbitkan. Karena hak pakai itu dulu diberikan kepada Kementerian Pertanahan dan Keamanan Cq Polri," jelas Andri.

BACA JUGA: Cari Keadilan, Warga Prana Kota Sukabumi Siap Datangi Istana Negara

Masih kata Andri, pihak-pihak yang tergugat antara lain Presiden RI, Kapolri, Kepala Lemdiklat, Kepala Setukpa, dan Wali Kota Sukabumi. Turut tergugatnya adalah BPN, Kemenkeu, dan Gubernur Jawa Barat.

"Kami minta juga sepanjang gugatan ini berjalan, portal maupun atribut yang lain dibuka terlebih dahulu dan diberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat. Materi gugatan cukup banyak, karena materi gugatannya sendiri adalah perbuatan melawan hukum. Ada kerugian yang diderita masyarakat karena jalan tidak dapat dinikmati. Dan kami juga meminta kerugian secara materil sebanyak Rp 1," pungkas Andri.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life28 April 2024, 22:12 WIB

Ini 5 Sikap Sabar yang Membuat Anda Hidup Damai Setiap Hari

Sikap sabar akan membantu setiap orang lebih merasakan kedamaian dan ketenangan dalam hidupnya.
Ilustrasi. Sikap sabar yang membuat damai. | Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi28 April 2024, 22:07 WIB

Dihuni Nenek dan Cucu, Rutilahu di Surade Sukabumi Nyaris Roboh Akibat Gempa Garut

Rutilahu yang dihuni nenek dan cucu di Surade Sukabumi nyaris roboh akibat gempa Garut M6,2.
Kondisi rutilahu yang nyaris roboh akibat diguncang gempa laut Garut. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 21:30 WIB

Sembunyi Saat Bertemu Orang Baru, Kenali 7 Perilaku Umum Anak Usia 2 Tahun

Anak usia dua tahun menunjukkan emosinya dengan cara yang cukup aneh. Pelajari cara memecahkan kode tujuh perilaku umum balita.
Ilustrasi. Perilaku umum anak 2 tahun. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 21:22 WIB

Kapolres Sukabumi Ajak Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, Ini Lokasinya

Dukung Timnas masuk Final, Polres Sukabumi gelar nobar semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan.
Timnas Indonesia U-23 lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai kalahkan Korea Selatan. (Sumber : Dok. AFC)
Life28 April 2024, 21:00 WIB

10 Kebiasaan Positif yang Membuat Anda Dihargai Orang Lain

Ayo Lakukan Sederet Kebiasaan Positif Berikut yang Bisa Membuat Hidupmu Dihargai oleh Orang Lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Positif yang Membuat Seseorang Dihargai oleh Orang Lain. (Sumber : Pexels/HuyPhan)
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang
Life28 April 2024, 20:04 WIB

7 Rutinitas Sederhana yang Bisa Menenangkan Hati Serta Pikiran Lebih Rileks dan Damai

Beberapa rutinitas rupanya bisa digunakan sebagai media menenangkan hati dan pikiran dari potensi kegelisahan, stres dan lain sejenisnya.
Ilustrasi. Rutinitas yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Sound On
Life28 April 2024, 20:00 WIB

Jangan Diremehkan, Ini 6 Dampak Buruk Jika Sering Meneriaki Anak!

Berteriak memang sering terjadi, namun para ahli berbagi alasan mengapa hal tersebut tidak menghasilkan perilaku yang Anda inginkan dan bagaimana Anda dapat bereaksi.
Ilustrasi. Dampak buruk meneriaki anak. Sumber : Freepik/@8photo
Science28 April 2024, 19:56 WIB

Bukan Megathrust, Ini Fakta-fakta Gempa M6,2 di Laut Garut Menurut BMKG

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono menghimpun sembilan fakta gempa yang berpusat di Samudra Hindia tersebut.
Episenter gempa kuat di laut Garut. (Sumber : BMKG)
Life28 April 2024, 19:30 WIB

10 Cara Mendisiplinkan Anak Balita, Salah Satunya Perkenalkan Konsekuensi

Kunci untuk menjadikan anak disiplin efektif adalah konsistensi dan tindak lanjut dengan konsekuensi yang sesuai dengan usia jika mereka melanggar aturan.
Ilustrasi. Bermain. Ketahui cara mendisiplinkan anak balita. Sumber : Freepik/@jcomp