SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik dalam rencana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Penataan perangkat daerah tersebut diharapkan tidak sekadar mengubah struktur birokrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, usai Rapat Paripurna ke-26 Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (14/10/2026).
Yudha mengatakan, masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangannya terhadap usulan perubahan SOTK yang merupakan inisiatif pemerintah daerah. Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD adalah dampak perubahan tersebut terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk apa ada perubahan-perubahan tersebut kalau pelayanan publiknya tidak ada perubahan yang signifikan terhadap pelayanan masyarakat?" ujar Yudha.
Baca Juga: DPRD Usulkan Dana Cadangan Pilkada Sukabumi untuk Selamatkan Peserta BPJS PBI
Dia menegaskan, perubahan SOTK harus memiliki tujuan yang jelas, terutama dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurutnya, penataan organisasi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pemerintahan serta tantangan pembangunan Kabupaten Sukabumi ke depan.
Selain pelayanan publik, Yudha menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah daerah menghadapi perkembangan infrastruktur, khususnya rencana beroperasinya jalan tol yang akan meningkatkan konektivitas Kabupaten Sukabumi dengan wilayah lain.
Dia menilai, perkembangan tersebut perlu diimbangi dengan penyelarasan tata ruang agar peluang pertumbuhan ekonomi dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Jangan sampai dengan adanya jalan tol, persiapan tata ruangnya tidak siap," katanya.
Baca Juga: Waspada Ombak hingga 4 Meter di Pesisir Sukabumi, BMKG: Tinggi Gelombang Selatan Jabar
Yudha berharap, kesiapan pemerintah daerah dalam menata wilayah dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
Dalam pembahasan Raperda perubahan SOTK, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah usulan peningkatan tipe perangkat daerah dari tipe C menjadi tipe A.
Yudha menilai, peningkatan klasifikasi tersebut dapat menjadi langkah yang baik apabila didasarkan pada kebutuhan dan mampu mendukung optimalisasi potensi daerah.
Dia juga menyoroti persoalan hak guna usaha (HGU), terutama lahan yang masa berlakunya telah berakhir. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian agar pemanfaatan lahan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
"Saya rasa peningkatan dari klasifikasi dari C ke A ini adalah hal yang baik, tetapi kita pun juga harus merapikan, harus merapikan jangan sampai lahan-lahan ini tidak bisa berdaya guna untuk masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: 4 Tempat Camping di Kecamatan Caringin, Berkemah di Tengah Sejuknya Alam Sukabumi
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, mengatakan, perubahan SOTK harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan dipelajari lebih lanjut sebagai bahan penyusunan jawaban Bupati.
Andreas menjelaskan, usulan perubahan tipe perangkat daerah berkaitan dengan kebutuhan penguatan struktur organisasi, termasuk penyesuaian jumlah bidang agar pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dapat berjalan lebih optimal.
Dia menambahkan, usulan tersebut masih perlu dikaji berdasarkan kebutuhan organisasi dan pembagian tugas yang ada sebelum ditetapkan lebih lanjut.
"Pada prinsipnya, perubahan SOTK ini harus disesuaikan dengan kebutuhan. Berbagai poin yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi, baik secara lisan maupun tertulis, akan kami diskusikan dan pelajari lebih lanjut untuk menjadi bahan dalam penyusunan jawaban Bupati," kata Andreas. (adv)
















