Warga Lebih Pilih Pinjol, Dewan Leni Desak Pemkab Sukabumi Permudah Akses Kredit Bagi UMKM

Sukabumiupdate.com
Jumat 12 Des 2025, 14:16 WIB
Warga Lebih Pilih Pinjol, Dewan Leni Desak Pemkab Sukabumi Permudah Akses Kredit Bagi UMKM

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi PKS Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati. (Sumber : SU/Ilyas).

SUKABUMIUPDATE.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menyesalkan minimnya pelaku usaha yang bisa mengakses program kredit tanpa bunga yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Program yang diharapkan menjadi penyelamat UMKM dari jeratan pinjol dan bank emok itu dinilai belum ramah bagi masyarakat kecil.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, setelah melakukan evaluasi terhadap program pembiayaan usaha, termasuk kredit PRIMAS. Meski menawarkan fasilitas menarik—tanpa agunan, tanpa bunga, plafon maksimal Rp5 juta, dan disubsidi pemerintah—namun faktanya baru 11 pelaku usaha yang lolos verifikasi.

"Kami menemukan banyak pengaju gagal bukan karena tidak layak, tapi karena terbentur administrasi. Ada yang masih punya pinjaman aktif di tempat lain, ada yang terjerat pinjol, dan banyak yang NIB-nya belum 6 bulan," jelas Leni.

Menurutnya, syarat NIB minimal 6 bulan menjadi tembok penghalang terbesar. Banyak pelaku usaha, terutama usaha mikro, tidak tahu bahwa mereka harus memiliki NIB, apalagi memahami cara mendaftarkannya. Minimnya edukasi membuat masyarakat merasa program pemerintah terlalu sulit diakses.

Baca Juga: Mitigasi Bencana Desa: Bersih-bersih Bantaran Sungai Cimandiri di Jantake Sasagaran Kebonpedes

“Banyak warga akhirnya memilih kembali ke bank emok dan pinjol. Prosesnya cepat, tidak ribet. Padahal beban bunga yang mereka tanggung jauh lebih besar dan berbahaya,” ujarnya.

Leni menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya menyediakan program pembiayaan, tetapi juga harus memastikan kemudahan akses dan pendampingan langsung kepada pelaku usaha. Ia menilai bahwa regulasi pembiayaan yang ketat memang perlu, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Selain kredit tanpa bunga, Pemkab Sukabumi juga memiliki program bantuan alat, bantuan modal usaha, dan pelatihan peningkatan skill. Namun tanpa pendampingan administrasi, program ini masih sulit menyentuh pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan.

Leni juga menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program ini agar pembiayaan benar-benar tepat sasaran, cepat, dan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman ilegal.

“Kami dari DPRD meminta agar pemerintah menyederhanakan alur pengajuan, memperkuat sosialisasi NIB, dan mengoptimalkan pengawasan berbasis data. Pelaku usaha harus diberi pendampingan agar tidak terjebak pinjol karena merasa prosesnya lebih mudah,” pungkas Leni. (adv)







Berita Terkait
Berita Terkini