Catatan Versi Disnakertrans Sukabumi Dirumahkan, Buruh PT Olympic Sebut PHK

Rabu 15 April 2020, 15:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - PT Olympic Furniture Gemilang dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada ratusan buruhnya pada tanggal 7 April 2020 lalu.

Salah seorang karyawan, TYA (21 tahun) mengatakan, sebelumnya ia menerima informasi akan diterapkan lockdown sementara. Tetapi, saat dikumpulkan oleh pihak perusahaan, sekitar 400 karyawan perusahaan yang berlokasi di Jalan Pelabuhan II RT 03/04 Cikembang, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, justru di PHK.

BACA JUGA: PHK dan Dirumahkan, 5.010 Pekerja di Sukabumi Terdampak Covid-19, Ini Rinciannya

Menurutnya, keputusan PHK tersebut tidak dimusyawarahkan terlebih dulu dengan para karyawan. "Iya memang ada PHK khusus orang Sukabumi, sekitar 400 orang. Yang saya tahu dan teman-teman dengar info dari sana sini, katanya hanya mau sekedar lockdown sementara, tapi pas dikumpulkan ternyata di-PHK orang Sukabumi," ucapnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (15/4/2020).

Bahkan, kata dia, perusahaan juga melakukan PHK sebelum masa kontrak karyawan selesai. "Kami kontrak, cuman sisa kontraknya itu tidak dibayar. Jadi, sebelum waktu kontrak selesai pada di PHK kang. Ada yang sisa 5, 6, 7, 8, bahkan ada yang baru kontrak lagi seperti yang gelombang pertama," jelasnya.

BACA JUGA: Covid-19, Pabrik Minuman di Cidahu Sukabumi PHK Buruh dengan Pesangon Dicicil 18 Bulan

Dia mengungkapkan, PHK tersebut khusus dilakukan terhadap karyawan dari Sukabumi. Pasalnya, PT Olympic Furniture Gemilang pada awalnya berada di Bogor, namun karena saat itu di Bogor tidak boleh lagi ada pabrik, maka perusahaan tersebut pindah ke Sukabumi.

Penyataan buruh PT Olympic ini berbeda dengan catatan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi. Disnakertrans mencatat hingga 14 April 2020 ada 12 perusahaan yang melakukan PHK dan meliburkan buruhnya akibat terdampak Covid-19. 

BACA JUGA: Konsekuensi PSBB Buat Buruh, SPSI Sukabumi: Jangan jadi Ajang PHK Diam-diam!

PT Olympic, perusahaan yang bergerak dibidang furniture itu salah satu dari 12 perusahaan tersebut. Dalam catatan Disnakertrans, 147 karyawan PT Olympic dirumahkan sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan dan tidak memperpanjang kontrak. 

Hingga berita ini ditayangkan, sukabumiupdate.com masih berupaya menghubungi pihak perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat05 Mei 2024, 19:00 WIB

Terselip di Balik Lemak! 7 Penyebab Kolesterol Tinggi yang Harus Anda Ketahui

Kolesterol diam-diam berbahaya, dan Anda harus mengetahui apa saja penyebabnya.
Ilustrasi - Kolesterol diam-diam berbahaya, dan Anda harus mengetahui apa saja penyebabnya. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Life05 Mei 2024, 18:30 WIB

Konsistensi Adalah Kuncinya, 5 Teknik dan Ide Disiplin Anak yang Bisa Bunda Terapkan

Ada berbagai teknik disiplin tentang yang bisa Anda terapkan pada anak yang dimana hal ini dapat berdampak positif.
Ilustrasi - Ada berbagai teknik disiplin tentang yang bisa Anda terapkan pada anak yang dimana hal ini dapat berdampak positif. (Sumber : pexels.com/@PNW Production).
Life05 Mei 2024, 18:00 WIB

Amalan dan Doa yang Dianjurkan Sebelum Menunaikan Ibadah Haji, Jemaah Harus Tahu!

Ada beberapa amalan dan doa yang dianjurkan dikerjakan oleh jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci.
Ilustrasi - Ada beberapa amalan dan doa yang dianjurkan dikerjakan oleh jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci. | (Sumber : kemenag.go.id)
Sukabumi05 Mei 2024, 17:55 WIB

Terungkap! Ini Sosok Ibu di Sukabumi yang Tega Buang Bayinya di Semak-semak

Polisi berhasil mengamankan ibu kandung yang tega buang bayinya sendiri di semak-semak kebun warga Gunungguruh Sukabumi. Ternyata mantan TKW
Sosok YS (46 tahun), ibu kandung yang tega buang bayinya sendiri di semak-semak kebun warga Gunungguruh Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Life05 Mei 2024, 17:30 WIB

6 Kunci Menghindari Perceraian dalam Rumah Tangga, Suami Istri Wajib Tahu Ini!

Menghindari perceraian dalam rumah tangga memang keharusan yang harus dipahami masing-masing pasangan.
Ilustrasi - Menghindari perceraian dalam rumah tangga memang keharusan yang harus dipahami masing-masing pasangan. (Sumber : Pexels/ Timur Weber).
Sukabumi05 Mei 2024, 17:11 WIB

Duel Maut Tewaskan Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi, Ini Kata Disdik

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menyebut duel maut pelajar SMP di Cikembar Sukabumi ini terjadi di luar pengawasan sekolah.
Korban duel maut antarpelajar SMP di Cikembar Sukabumi dipulasara di RSUD Syamsudin SH. (Sumber : Istimewa)
Musik05 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu “Bermuara” Rizky Febian Feat Mahalini, Trending di YouTube!

Lagu "Bermuara" memang dibawakan oleh Mahalini dan Rizky Febian. Lagu ini kabarnya dirilis jelang pernikahan mereka pada 3 Mei 2024.
Lagu "Bermuara" memang dibawakan oleh Mahalini dan Rizky Febian.  Lagu ini kabarnya dirilis jelang pernikahan mereka pada 3 Mei 2024. (Sumber : YouTube/@Rizky Febian).
Sukabumi05 Mei 2024, 16:29 WIB

Termasuk Alumni, 8 Orang Ditangkap Terkait Duel Maut Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi

Polisi sebut duel maut pelajar SMP di Cikembar Sukabumi ini bermula dari janjian di Instagram dan ada peran alumni yang terlibat.
Ilustrasi. Polisi tangkap 8 orang pelaku duel maut yang tewaskan pelajar SMP di Cikembar Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life05 Mei 2024, 16:00 WIB

Pantas Anak Sulit Disiplin! 6 Kesalahan Orang Tua Saat Mendidiknya di Masa Kecil

Mendidik anak untuk hidup disiplin terkadang mendapati kegagalan. Hal itu biasanya dipengaruhi oleh kesalahan saat mendidiknya di masa kecil
Ilustrasi - Mendidik anak untuk hidup disiplin terkadang mendapati kegagalan. Hal itu biasanya dipengaruhi oleh kesalahan saat mendidiknya di masa kecil. (Sumber : Pexels/Karolina Grabowska).
Sukabumi05 Mei 2024, 15:24 WIB

Bareng TNI Kawal Capaian Target PAT, Distan Sukabumi: Kolaborasi Kunci Keberhasilan

Distan Kabupaten Sukabumi mengimplementasikan kolaborasi dengan TNI untuk pengawalan bersama terhadap capaian PAT melalui pompanisasi.
Kadistan Sri Hastuty Harahap saat teken perjanjian kerja sama dengan Dandim Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf. Anjar Ari Wibowo.  (Sumber : Istimewa)