Soal Pengepul Ditolak BRI Pabuaran Kabupaten Sukabumi: Maaf Bapak Sedang ke Bandung

[object Object]
Senin 07 Agu 2017, 09:06 WIB
Soal Pengepul Ditolak BRI Pabuaran Kabupaten Sukabumi: Maaf Bapak Sedang ke Bandung

SUKABUMIUPDATE.com - Upaya masyarakat untuk mendapatkan modal kerja dari perbankan, khususnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sukabumi, ternyata masih sulit. Bahkan tak jarang, masyarakat ditolak mentah-mentah, dengan alasan tak masuk akal.

Seperti dialami Aceng, seorang pengepul rongsokan asal Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memiliki pengalaman pahit dengan Bank BRI Unit Kecamatan Pabuaran. Setelah menyerahkan ppersyaratan dan survey, ia tidak mendapatkan jawaban ajuan kredit.

“Menurut petugas BRI Pabuaran, bank itu tidak menerima ajuan kredit dari tukang rongsok. Padahal bukan haya syarat umum yang saya lengkapi. Saya juga melampirkan agunan surat rumah dan sawah,” terang dia Minggu  (6/8/2017).

BACA JUGA: BRI Pabuaran Kabupaten Sukabumi Tak Terima Ajuan Kredit Pengepul Rongsokan

Sebelum mengajukan kredit ke BRI Pabuaran, kata Aceng, ia telah tiga kali mengajukan kredit ke BRI Unit Lengkong. “DI BRI Unit Lengkong tidak pernah ada bahasa tukang rongsokan tidak diberi pinjaman. Dan selama ini lancar-lancar saja,” ungkap dia.

Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pandawalima, Berly Lesmana menyayangkan kejadian yang dialami Aceng. Ia menilai, kebijakan BRI Unit Pabuaran itu, bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Koperasi UKM RI Agung Gede Ngurah Puspayoga.

“Menkop selalu mengatakan pinjaman Rp5 juta tak perlu agunan. Dan Presiden selalu mengatakan perbankan agar lebih mengutamakan penyaluran kredit ke sektor UMKM. Kalau sampai bank menolak ajuan kredit dengan alasan karena yang mengajukan tukang rongsokan, saya rasa, bank tersebut tidak ada keinginan untuk memasukan taraf hidup ekonomi rakyat kecil,’ ketus Berly Senin (7/8/2017).

BACA JUGA: Benny Garlan: Mobil yang Saya Kredit dari ACC Finance Sukabumi Bermasalah

Kendati demikian, tambah Berly, perbankan harusnya bijak mengeluarkan penolakan. Kalau memang calon debitur itu memiliki rekam jejak hitam, sebaiknya disampaikan dengan bahasa baik. “Rekam jejak hitam itu pun harus dibuktikan kepada pemohon kredit,” papar dia.

Berly meminta Kemekop RI  mempercepat keterlibatan koperasi dalam penyaluran KUR. Ia berpendapan Koperasi di daerah, khususnya di Kabupaten Sukabumi, banyak yang kompeten. “Apalagi Menkop menyadari rendahnya penyerapan kredit perbankan bagi masyarakat," kata Berly berpendapat.

Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Chatri menilai perbankan yang menolak ajuan kredit karena profesi, merupakan bentuk kekuatiran yang tak lazim. “Bank berhak menolak ajuan kredit seseorang. Tapi kalau alasannya karena yang mengajukan kredit tukang rongsokan, saya kira bank tersebut pilih bulu,” kata Catri.

BACA JUGA: Dicatut Kredit Fiktif, Warga Surade Kabupaten Sukabumi Datangi FIF

Di sejumlah media belum lama ini, Puspayoga menegaskan, jika ada bank yang meminta agunan KUR di bawah Rp 25 juta, segera dilaporkan kepada pemerintah. Ia akan menindaklanjuti laporan tersebut bersama bank yang terindikasi meminta agunan. Perbankan, kata dia, juga sudah berkomitmen mematuhi peraturan pemerintah perihal penyaluran KUR. Tidak ada sanksi yang diberikan pemerintah jika ada bank yang terbukti meminta agunan. Ia menyerahkan kepada kewenangan bank masing-masing.  

Sementara pihak BRI Unit Pabuaran, enggan bertemu sukabumiupdate.com, guna konfirmasi trkait penolakan ajuan kredit. Demikian halnya Kepala Cabang BRI Sukabumi, Linton Hutapea, tidak dapat ditemui, karena sedang berada di Bandung. “Maaf, Pak Kacab, sedang ke Bandung,” ujar seorang petugas satuan pengamanan BRI Cabang Sukabumi.

Berita Terkini