SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar deklarasi kampanye damai di Jalan Sarasa, Kampung Selakaso, Kecamatan Cibeureum, Minggu (18/2/2018). Deklarasi disemarakan dengan kirab karnaval yang akan diikuti oleh seluruh pasangan calon peserta Pilkada 2018 Kota Sukabumi.
"Kirab karnaval hanya diikuti maksimal 20 kendaraan roda empat dan 30 roda dua dari setiap paslon. Semua kendaraan yang ikut kirab itu wajib dihias," ujar Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Sukabumi, Sri Utami kepada sukabumiudpate.com.
BACA JUGA:Â Jangan Lewatkan ! KPU Kota Sukabumi Bakal Gelar Kirab Karnaval, Ini Jadwalnya
Berdasarkan hasil kesepakatan, tambah Sri kirab akan dilaksanakan dari Selakoso, Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeureum sebagai titik awal pelaksanaan deklarasi kampanye damai.
"Dari tempat acara, para peserta karnaval ini akan beriringan ke Jalan Pembangunan, Baros, Cikundul, Pelabuhan II, Jalur, Cemerlang, Ahmad Sanusi, Bhayangkara, Suryakencana, R Syamsudin SH, dan berakhir di Siliwangi. Setelah kirab ini, semua peserta kembali ke tempat masing-masing," jelasnya.
Lebih lanjut, terkait keberangkatan, KPU memercayakan kepada kepolisian dalam pengawalan. Hal itu sebagai antisipasi terjadi bentrokan saat perjalanan. "Proses perjalanan ke lokasi deklarasi kampanye damai ini, kepolisian yang mengaturnya. Namun yang pasti, para paslon ini berangkat dari posko atau tempat mereka masing-masing," pungkasnya.