SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi akan menggelar deklarasi kampanye damai pada 18 Februari 2018 mendatang.
"Semalam itu, ada surat dari KPU RI tentang deklarasi kampanye damai seluruh Indonesia. Jadwalnya tidak berubah, hanya waktu dan tempat akan kita rapatkan kembali," ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah usai rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut calon Walikota dan Wakil wallikota Sukabumi pada pilkada serentak tahun 2018 di Gedung Juang, Selasa (13/2/2018).
BACA JUGA:Â Begini Makna Nomor Urut Bagi Empat Paslon Wali Kota dan Wakil Walikota Sukabumi
Hamzah berharap, dengan adanya deklarasi kampanye damai, semua yang berkaitan dengan pemilukada berjalan dengan baik aman dan lancar.
"Saya harap semuanya berjalan dengan baik dan bisa mentaati semua aturan yang ada. Intinya siap menang dan siap belum menang," pungkasnya.