KPU Kota Sukabumi Umum Verifikasi Parpol, Ini Hasilnya !

Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
KPU Kota Sukabumi Umum Verifikasi Parpol, Ini Hasilnya !

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, menyampaikan hasil verifikasi partai politik (Parpol) terkait dengan kepengurusan 30 persen keterwakilan perempuan dan keanggotaan partai politik peserta pemilu.

Komisioner KPU Kota Sukabumi Divisi Hukum Dedi Setiadi mengatakan, seluruh partai politik di Kota Sukabumi memenuhi syarat sebagai partai calon peserta pemilu 2019.

"100 persen semua partai calon peserta pemilu 2019 di Kota Sukabumi lolos," ujar Dedi dalam rapat penyampaian hasil verifikasi di salah satu hotel di jalan Siliwangi Kota Sukabumi, Jumat (2/2/2018) malam.

Menurut Dedi, hanya di Kota Sukabumi yang seluruh partainya memenuhi syarat verifikasi. Sebab di daerah lain di Jawa Barat, masih banyak yang tidak memenuhi syarat.

"Di daerah lain di Jawa Barat masih ada yang belum lolos,"ujarnya.

Partai yang memenuhi syarat di Kota Sukabumi berjumlah 15, terdiri dari 11 partai lama, dan empat partai baru.

"Diantaranya Partai Hanura, Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PDI Perjuangan, PKB, Golkar, PAN, Nasdem, PBB, Perindo, PSI, Berkarya, dan Garuda," imbuhnya.

Setelah penyampaian hasil verifikasi ini akan ada rekap keseluruhan dan rapat pleno terbuka bersama seluruh partai. Dalam hal itu menetapkan kelolosan sebagai peserta pemilu.

"Setelah di Kota Sukabumi pada 8 Februari, nanti di tingkat provinsi, dan terakhir di pusat 17 Februari 2018," pungkasnya.

Editor :
Berita Terkini