SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melantik 527 petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP), Rabu (17/1/2018). Pelantikan dilakukan di tiga hotel berbeda.
Ketua KPU Kota Sukabumi Hamzah mengatakan, petugas PPDP direkrut dari warga sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka bertugas melakukan pencocokan serta penelitian (Coklit) daftar pemilih.
"Mereka akan berkeliling ke rumah warga untuk melakukan coklit secara langsung dan akan betugas selama satu bulan, tehitung sejak pelantikan," ujar Hamzah, kepada sukabumiupdate.com.
Usai dilantik, para petugas PPDP mengikuti bimbingan teknis. Ini merupakan upaya pembekalan, agar mereka bisa segera melakukan tugasnya. "Bimteknya hanya satu hari. Ini juga untuk mengejar untuk 20 Januari akan ada coklit serentak se Indonesia," jelasnya.
"Proses coklit daftar pemilih harus dilaksanakan dengan benar. Jika petugas PPDP integritasnya dan netralitasnya tinggi, bisa diproyeksikan menjadi anggota KPPS," pungkasnya.
