Panwaslu Cicurug Sukabumi Gelar Tes Wawancara 22 Orang PPL

Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Panwaslu Cicurug Sukabumi Gelar Tes Wawancara 22 Orang PPL

SUKABUMIUPDATE.com - Panwaslu Kecamatan Cicurug, menggelar seleksi tes wawancara calon Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Cicurug, di kantor Panwaslu Cicurug, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Senin (15/1/2018).

Seleksi diikuti 22 Orang calon Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang merupakan perwakilan dari 12 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Cicurug.

BACA JUGA: Marak APK, Panwaslu Kota Sukabumi: Belum Masuk Tahapan Kampanye

"Dari sebanyak calon PPL ini nantinya akan dipilih dan ditetapkan  satu orang petugas PPL di masing-masing desa dan kelurahan," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Cicurug Dadad Handriyan kepada sukabumiupdate.com.

Dadad menuturkan, tahapan wawancara ini sesuai Undang Undang Nomor 10 tahun 2016, tentang pemilihan umum kepala Daerah, Peraturan Badan pengawas pemilihan Umum No 10 Tahun 2012 tentang pembentukan, pemberhentian, dan Pergantian Antar Waktu Badan Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan pengawas Pemilihan Umum Luar Negari.

BACA JUGA: Agenda Menumpuk, Panwaslu Kota Sukabumi belum Punya Kantor

"Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan,dan legalitas berkas persyaratan calon anggota Pengawas Pemilhan Lapangan (PPL) Pada 13 Desa. bersama ini kami umumkan nama nama calon anggota Panwaslu kelurahan dan desa se-Kecamatan Cicurug," jelasnya.

Apabila sudah di umumkan hasil tes wawancara, maka tahap berikutnya pelantikan serentak fullday pada tanggal 17 Januari 2018, di setiap kecamatan.

Editor :
Berita Terkini