Pileg 2019, Jumlah Kursi di Dua Dapil Kabupaten Sukabumi Berubah

Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Pileg 2019, Jumlah Kursi di Dua Dapil Kabupaten Sukabumi Berubah

SUKABUMIUPDATE.com – Dua Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami perubahan jumlah kursi. Hal tersebut disebabkan adanya penambahan jumlah penduduk disalah satu Dapil.

"Ya, ada perubahan pengalokasian kursi, yakni dari Dapil dua yang awalnya hanya tujuh kursi bertambah menjadi delapan kursi. Sedangkan dari Dapil empat berkurang satu kursi dari sembilan menjadi delapan kursi," ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi, kepada sukabumiupdate.com, Selasa (12/12/2017).

Dede mengaku, perubahan tersebut disebabkan adanya penambahan jumlah penduduk yang signifikan di Dapil dua.

"Indikatornya sudah jelas, seperti yang dijelaskan Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi. Hitung-hitunganya pun secara matematis jelas," tuturnya.

Lebih lanjut, kata Dede, jumlah kursi di beberapa dapil lainnya masih sama. Seperti halnya di Dapil satu yang meliputi Kecamatan Gegerbitung, Sukaraja, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukabumi, Kadudampit, Cisaat dan Gunungguruh dengan alokasi sebanyak 10 kursi.

Dapil tiga Kecamatan Ciemas, Ciracap, Waluran, Jampangkulon, Cimanggu, Kalibunder, Surade dan Cibitung dengan alokasi sebanyak enam kursi.

Dapil lima Kecamatan Caringin, Nagrak, Cibadak, Cicantayan, Cikembar, Cikidang dengan alokasi kursi sebanyak sembilan kursi. Dapil enam Kecamatan Cicurug, Cidahu, Parakansalak, Kalapanunggal, Parungkuda, Bojonggenteng, Kabandungan dan Ciambar dengan alokasi kursi sebanyak sembilan kursi.

"Total kursi untuk Pileg 2019 tetap 50, sebab jumlah penduduknya masih di bawah tiga juta. Hanya saja ada satu kursi yang berpindah, dari Dapil empat ke Dapil dua," jelasnya.

Sementara untuk jumlah dapil, tambah Dede, tidak mengalami perubahaan. Sehingga, jumlah dapilnya masih tetap sebanyak enam dapil.

"Perubahan dapil itu kalau ada pemekaran, seperti Pangandaran, dan Ciamis termasuk

daerah rawan bencana. Tapi dilihat dari sisi Geografis untuk Kabupaten Sukabumi kan tidak ada, jadi kemungkinan pada Pileg 2019 tidak ada perubahan dapil," terangnya.

Sementara Ketua Gerindra Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengaku kaget dengan adanya perubahan kursi di Dapil dua dan empat. Namun hal itu menjadi informasi yang baik agar bisa disosialisakan ke semua kader khususnya.

"Dengan adannya perubahan ini, harus ada konsentrasi lebih khususnya di Dapil empat. Jadi kader harus berkerja lebih ekstra dalam mengambil hati rakyat," singkatnya.

Editor :
Berita Terkini