SUKABUMIUPDATE.com – Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Citamiang No.003/B.A/PPS.03/XI/2017 mengenai Penetapan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)
terpilih se Kecamatan Citamiang, untuk Penyelenggara Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi serta Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018.
BACA JUGA:Â Ini Nama-nama Anggota PPS Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi
KPU Kota Sukabumi, mengumumkan sebanyak 15 nama calon anggota PPS terpilih, terdiri dari:
I. Citamiang;
1. ADE KAMALUDIN
2. DAPIT RIYADI
3. R. RIJANTO, K
II. Cikondang;
1. DONI MOHAMAD RIDWAN
2. IRMAN KURNIAWAN
3. NANDI GINANJAR
III. Gedong Panjang;
1. EVA WULANDARI
2. IWAN RUSWANDI
3. SLAMET RUBBYANTO
IV. Nanggeleng;
1. NINING MUSTIKAWATI
2. REGA RENATA SHARON
3. YAYAN SUPRIATNA
V. Tipar;
1. ADE DERMAWAN
2. RENDY BUDIMAN
3. UJANG MUNADI
Ketua PPK Citamiang, Budi Setiawan mengatakan, pelantikan Anggota PPS terpilih tersebut diselenggarakan serentak, pada Sabtu (11/11/2017) disalah satu hotel, di jalan Selabintana.
BACA JUGA:Â Seleksi Calon Anggota PPS di Pendopo Cicurug, Kabupaten Sukabumi Didominasi Pemula
"Pelantikan akan digelar serentak, sekitar pukul 13.00 WIB, dengan catatan, bagi pria mengenakan batik lengan panjang dan peci nasional. Sedangkan wanita, kebaya nasional atau menyesuaikan," katanya, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/11/2017).
Budi menambahkan, calon anggota juga dimohon hadir 1,5 jam sebelum acara pelantikan dimulai untuk dilaksanakan gladi bersih.
