SUKABUMIUPDATE.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi akan mengumumkan sebanyak 99 orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah mengatakan, sebelumnya terdapat 222 orang pendaftar calon Anggota PPS, lalu dilanjut tes wawancara, sebanyak 178 orang, dan Rabu 08 September 2017, sebanyak 99 orang akan diumumkan.
BACA JUGA:Â Ingatkan Calon PPK dan PPS, Ketua KPU Kota Sukabumi: Jangan Cederai Pilkada
“Besok akan diumumkan calon Anggota PPS terpilih. Bisa dilihat di kantor kecamatan, KPU, dan website KPU Kota Sukabumi,†ujar Hamzah, kepada sukabumiupdate.com, di ruang kerjanya, Selasa (7/11/2017).
Anggota PPS tersebut, sambungnya, dilantik pada Sabtu 11 November 2017, yang digelar serentak di seluruh Jawa Barat.
“Tepat pukul 13.00 WIB, mereka akan dilantik dan diberikan SK (Surat Keputusan) untuk menjalankan tugas-tugas penyelenggaraan Pemilu bersama KPU, dan PPK,†jelasnya.
Bagi pria yang terpilih, lanjut dirinya, saat dilantik diharuskan memakai batik lengan panjang dan peci nasional. Sementara Wanita, kata Hamzah, memakai kebaya nasional atau menyesuaikan.
BACA JUGA:Â KPU Kabupaten Sukabumi Tes Calon Anggota PPS Secara Serentak
"Peserta juga dimohon hadir 30 menit, sebelum acara pelantikan dimulai untuk dilaksanakan gladi bersih," imbuhnya.
Proses seleksi anggota PPS ini, kata Hamzah, berjalan sangat ketat, tujuannya untuk menghasilkan Anggota PPS yang terjaga integritas, netralitas, dan independensinya.
