Terkait Lelang Pasar Pelita, Wali Kota Sukabumi Dituding Tak Transparan

Jumat 23 Des 2016, 12:38 WIB
Terkait Lelang Pasar Pelita, Wali Kota Sukabumi Dituding Tak Transparan

SUKABUMIUPDATE.COM - Massa dari Gerakan Masyarakat Peduli Pasar (GMPP) menuding Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz tidak transparan terkait hasil lelang Pembangunan Pasar Pelita Jilid II. Mereka menyampaikan aspirasinya dengan melakukan aksi unjuk rasa ke Balai Kota Sukabumi, Jumat (23/12).

Namun, para demonstran kecewa lantaran tidak bisa bertemu dengan orang nomor satu di Kota Mochi tersebut yang tengah dinas luar. Setelah melakukan orasi, perwakilan akhirnya diterima Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoprindag) Ayep Supriatna dan Kepala Bagian Perekonomian Rahmat Iskandar.

Ketua GMPP Dede Abdul Latif menilai seolah-olah ada sebuah pembelaan dari wali kota terhadap salah satu perusahaan yang lolos secara penilaian administratif.

Seperti diketahui, ada tiga calon investor yang lolos kelengkapan administrasi yakni Perseroan Terbatas Panglima Capitol Itqoni (PT PCI) mendapat poin 91,90 persen, PT Fortunindo Artha Perkasa (FAP) 47,00 persen, dan PT Dunia Milik Bersama (Dumib) mendapatkan nilai 46,76 persen.

“Saya bacan statment pak wali kota mengenai proses lelang itu diserahkan pada panitia lelang. Yang menjadi pertanyaanya kenapa wali kota terkesan memunculkan salah satu perusahaan, padahal penetapan lelang saja belum,” cetus Dede kepada sukabumiupdate.com.

Dede berharap, wali kota seharusnya bisa memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada publik bahwa tidak ada intervensi tentang pembangunan Pasar Pelita dari mulai proses lelang untuk penunjukan perusahaan atau pelaksana pembangunan.

"Seharusnya pemenang lelang, berdasarkan terhadap berita acara panitia lelang bahwa dalam aturan minimal batas menang dan batas rangking itu di atas 75 persen baru bisa dikatakan menang lelang. Tapi pada kenyataaannya statment wali kota seolah-olah memunculkan satu perusahaan sebelum penetapan lelang tersebut," cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, Muraz menegaskan saat aanwijzing (penjelasan), ia ikut langsung. Menurutnya, dalam KAK (kerangka acuan kerja), nanti tugas panitia lelang mencari tiga calon mitra kerja sama yang memenuhi syarat administratif.

Tidak ada bentuk intervensi apapun dalam proses pemilihan calon mitra kerja sama itu. Secara teknis persyaratan administratif, diserahkan sepenuhnya kepada panitia lelang.

Dari sisi administrasi, ketiga calon mitra kerja yang terpilih sudah berpengalaman. Muraz menjanjikan penetapan mitra kerja akan dilaksanakan bulan ini. Sehingga, awal 2017 sudah mulai ancang-ancang pembangunan kembali Pasar Pelita. "Secepatnya (penetapan mitra kerja). Tidak akan nyeberang tahun," ucapnya.

Muraz pun menekankan kepada calon mitra kerja agar pembangunan Pasar Pelita bisa dilaksanakan dalam waktu 1,5 tahun. Pemkot Sukabumi dari awal sudah merancang kontruksi bangunannya empat lantai.

"Kalau nanti mitra kerja mau bikin 10 lantai terserah mereka. Pemda hanya menekankan minimalnya Pasar Pelita dibangun empat lantai," ungkapnya. 

Editor :
Berita Terkini