SUKABUMIUPDATE.COM - Dalam sepuluh tahun terakhir (2005-2015), sebanyak 272 warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking, demikian data International Organization for Migration (IOM) perwakilan Indonesia.
"Tuju puluh persen korbannya adalah wanita dan anak di bawah umur," kata National Progam Coordinator IOM Indonesia Fitriana Nur di Sukabumi, Selasa (25/10).
Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu daerah rawan kasus perdagangan manusia, namun Fitriana tidak merinci daerah kecamatan mana saja di kabupaten yang beribukota di Palabuhanratu ini, yang rawan kasus human trafficking tersebut.
Banyak penyebab terjadinya kasus ini, seperti tingginya angka pengangguran, minimnya lapang pekerjaan, tingkat pendidikan warga, serta mental konsumtif warga pun ikut mempengaruhinya.
Maka dari itu, untuk memberantas kasus tersebut perlu ada kerjasama lintas sektor dan dimensi, agar masyarakat di Kabupaten Sukabumi tidak terpengaruh iming-iming pelaku perdagangan manusia.
"Sosialisasi yang secara masif perlu dilakukan oleh semua pihak, karena selama ini kasus perdagangan manusia cenderung meningkat dari tahun ke tahun," tambah Fitriana.
Sementara, Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kompol Sumarta Setiadi mengatakan, tahun ini pihaknya menangani empat kasus perdagangan manusia dengan korban sekitar 20 orang, dan mayoritas adalah kaum perempuan.
"Setiap tahunnya angka perdagangan manusia yang kami tangani terus meningkat," katanya.