SUKABUMIUPDATE.COM - Tudingan kepada PT Glostar Indonesia (GSI) 2, jika perusahaan produsen produk sepatu itu masih ada praktek pungutan liar (Pungli) bagi pelamar kerja, diseriusi pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengusulkan agar rekrutmen tenaga kerja menggunakan online. Hal ini dilakukan untuk menekan atau menghilangkan praktek Pungli pada saat rekrutmen tenaga kerja. Hal tersebut disampaikan Marwan saat berdialog dengan jajaran manajemen PT GSI 2, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/10).
Menanggapi hal itu, Humas PT GSI 2, Lisa Zhu mengatakan, sejak PT Golstar Indonesia di Sukalarang dan Cikembar berdiri, dalam rekrutmen tenaga kerja sama sekali tidak mengeluarkan kebijakan memungut uang.
"Tidak diperbolehkan karyawan internal memungut biaya, apalagi kepada pelamar kerja ke perusahaan kami. Kalau ada bukti langsung akan di PHK (pemutusan hubungan kerja-red)," terangnya.
Justru kata Lisa, pihaknya tidak bisa mengendalikan praktek Pungli oleh orang di luar perusahaan. "Kalau ada yang memungut biaya, silahkan laporkan saja ke polisi," tandasnya.