Pesisir Sukabumi Bisa Capai 4 Meter, Peringatan Gelombang Tinggi 14-15 Juli 2022

Sukabumiupdate.com
Rabu 13 Jul 2022, 21:30 WIB
Pesisir Sukabumi Bisa Capai 4 Meter, Peringatan Gelombang Tinggi 14-15 Juli 2022

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan Gelombang Tinggi kawasan pesisir Indonesia termasuk pesisir Selatan Sukabumi yang berlaku mulai Kamis, (14/7/2022) pukul 07:00 WIB Sampai Sabtu, (16/7/2022) pukul 07:00 WIB.

Untuk itu bagi yang akan atau sedang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Jawa Barat termasuk Sukabumi diharapkan untuk selalu waspada akan gelombang tinggi yang mungkin terjadi.

Untuk kawasan pesisir Sukabumi, perairan Laut Banten yang didalamnya termasuk Palabuhanratu, Ujunggenteng, Ciletuh dan sekitarnya diperkirakan jika Gelombang di kawasan ini bisa mencapai empat meter.

Baca Juga :

Berikut peringatan Gelombang Tinggi laut Indonesia dari tanggal 14-15 Juli 2022.

photo(Ilustrasi) Gelombang tinggi. - (istimewa)</span

Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)

  • Perairan Kep. Sermata - Kep. Leti
  • Perairan Kep. Kai
  • Perairan Kep. Aru
  • Perairan Kep. Yos Sudarso
  • Perairan Kep. Natuna
  • Selat Karimata bagian Selatan
  • Laut Jawa
  • Selat Karimata bagian Selatan
  • Laut Flores
  • Perairan Kep. Wakatobi
  • Perairan Kep. Manui - Kendari
  • Laut Banda
  • Perairan P. Buru
  • Laut Seram
  • Perairan Fak-fak
  • Laut Maluku Utara
  • Samudra Pasifik Utara Papua Barat

Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)

  • Perairan Barat Aceh hingga Lampung
  • Samudra Hindia Barat Aceh hingga Lampung
  • Selat Sunda bagian Selatan
  • Perairan Selatan Banten hingga P. Rote
  • Laut Sawu
  • Samudra Hindia Selatan Banten hingga P. Rote
  • Perairan Kep.  Babar
  • Perairan Kep. Tanimbar
  • Laut Arafuru
  • Selat Malaka
  • Laut Natuna Utara
  • Laut Banda
  • Laut Arafuru

Saran Keselamatan

Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Untuk itu dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi Gelombang Tinggi agar selalu waspada.

SUMBER: BMKG

Editor :
Berita Terkini