Meta Ancam Hapus Berita di Facebook Jika RUU Media Disahkan Amerika Serikat

Kamis 08 Desember 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi Facebook - Meta Ancam Hapus Berita di Facebook Jika RUU Media Disahkan Amerika Serikat. | Foto: Unplash

Ilustrasi Facebook - Meta Ancam Hapus Berita di Facebook Jika RUU Media Disahkan Amerika Serikat. | Foto: Unplash

SUKABUMIUPDATE.com - Meta sebagai induk perusahaan dari Facebook, mengancam akan menghapus berita dari tampilan Facebook apabila DPR Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang mewajibkan perusahaan internet membayar konten-konten dari perusahaan media.

Dihimpun dari Suara.com, Aturan seperti ini sebenarnya sudah berlaku di Australia dan dinilai sukses menyeimbangkan hubungan bisnis antara raksasa internet dengan perusahaan pers. Di Indonesia sendiri aturan serupa juga sedang digodok oleh pemerintah.

Seperti diwartakan Reuters pekan ini, sejumlah anggota dari kongres AS disebut sedang mempertimbangkan untuk memasukkan aturan bertajuk Journalism Competition and Preservation Act ke dalam rancangan undang-undangan pertahanan yang akan disahkan pada tahun ini.

Juru bicara Meta, Andy Stone memprotes rencana tersebut. Menurutnya, Facebook akan menghapus semua berita dari platformnya apabila aturan itu disahkan sebagai undang-undang.

Baca Juga: Mulai 1 Desember, Facebook Akan Menghapus Pandangan Politik dan Agama dari Profil Pengguna

Stone menilai rancangan undang-undang itu sangat keliru melihat hubungan antara perusahaan media dan perusahaan internet. Stone mengatakan, media membutuhkan platform seperti Facebook untuk menyebarkan beritanya, sementara Facebook tidak membutuhkan media.

Di Amerika, perusahaan-perusahaan media yang tergabung dalam News Media Alliance mendesak agar DPR untuk memasukkan rancangan aturan yang mewajibkan Facebook dan Google membayar konten media ke dalam undang-undang pertahanan yang akan disahkan tahun ini.

Mereka mengatakan perusahaan-perusahaan media telah dimanfaatkan secara tidak adil oleh perusahaan raksasa internet selama bertahun-tahun lamanya dan sudah saatnya untuk membuat aturan main yang lebih adil.

Baca Juga: Merasa Terganggu? Simak Cara Hapus atau Sembunyikan Tag Foto Facebook

"Jika kongres tidak bertindak, maka sosial media yang akan menggantikan perusahaan pers di Amerika," kata perwakilan News Media Alliance.

Aturan serupa juga lebih dulu berlaku di Australia pada Maret 2021 lalu. Facebook sempat mengancam akan menghilangkan berita di Australia dari platformnya, akan tetapi belakangan ini Facebook mengalah dan bersedia membayar konten-konten perusahaan pers di negara yang identik Kangguru tersebut.

Melalui Laporan Departemen Keuangan Australia pada Desember menyebutkan bahwa berdasarkan evaluasi awal, regulasi tersebut telah berhasil mendorong tumbuhnya industri pers di Australia.

Baca Juga: Meta Bikin Fitur Baru untuk Grup Facebook, Admin Bisa Lebih Tegas!

Pemerintah Australia juga berencana memperluas penerapan aturan itu ke perusahaan internet lainnya, di luar Facebook dan Google.

Di Indonesia rancangan aturan Hak Penerbit atau Publisher Rights telah digodok oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Dewan Pers. Rancangan aturan itu rencananya akan disahkan pada Maret tahun depan.

Meski demikian, aturan Publisher Rigths itu kabarnya hanya akan menjadi peraturan presiden atau peraturan menteri yang memiliki kekuatan hukum kurang mengikat dan kuat jika berhadapan dengan raksasa internet seperti Facebook dan Google.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi17 Januari 2025, 12:16 WIB

Kelabui Janda di Sagaranten Sukabumi, Tamu dari Bogor Diringkus! Angkut Motor dengan Taksi Online

Seorang pria, tamu dari Bogor diringkus massa dan diserahkan ke polisi saat membawa kabur harta milik janda warga Kampung Bojongherang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Motor milik perempuan warga Sagaranten sukabumi diangkut pelaku dengan taksi online yang disewanya (Sumber: dok polsek sagaranten)
Bola17 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Malut United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebaya Surabaya bs Malut United akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-19.
Persebaya Surabaya bs Malut United akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-19. (Sumber : X/@persebayaupdate/Instagram/@malutunitedfc).
Sukabumi17 Januari 2025, 11:31 WIB

Korbannya Siswi SD: Buntut Dugaan Asusila di Purabaya Sukabumi, Massa Ngamuk! Rumah Pelaku Rusak

Buntuk kasus dugaan asusila terhadap anak dibawah umur di Desa Purabaya Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi, rumah pelaku jadi saran amuk massa.
Kondiri rumah terduka pelaku pencabulan anak dibawah umur di Purabaya Sukabumi (Sumber: dok warga)
Life17 Januari 2025, 11:30 WIB

Sisindiran Sunda: Perbedaan Paparikan, Rarakitan dan Wawangsalan Basa Sunda

Sisindiran, Contoh bentuk sastra lisan Basa Sunda yang menarik, termasuk Paparikan, Rarakitan, dan Wawangsalan.
Ilustrasi. Warga Lokal. Sisindiran Sunda: Perbedaan Paparikan, Rarakitan dan Wawangsalan Basa Sunda (Sumber : Pexels/IhsanAdityawarman)
Entertainment17 Januari 2025, 11:00 WIB

Mobil Yuki Kato Dibobol Maling saat Parkir di Supermarket, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Kabar kurang menyenangkan datang dari artis Yuki Kato yang menjadi korban pencurian dengan kaca mobil miliknya dipecahkan oleh pelaku ketika terparkir di supermarket di Bogor.
Mobil Yuki Kato Dibobol Maling saat Parkir di Supermarket, Aksi Pelaku Terekam CCTV | Sumber: Instagram /@yukikt
Inspirasi17 Januari 2025, 10:41 WIB

Sudarno Kembali Pimpin APINDO Kabupaten Sukabumi: Tantangan Di Tengah Resesi Ekonomi Global

Sudarno terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPK APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Kabupaten Sukabumi masa bakti tahun 2025 - 2030.
Dikukuhkan Ketua APINDO Jabar, Sudarno kembali terpilih pimpin DPK APINDO Kabupaten Sukabumi 2025 - 2023 (Sumber: dok APINDO)
Inspirasi17 Januari 2025, 10:30 WIB

Pendaftaran Loker Badan Gizi Nasional SPPI Batch 3 Dibuka Sampai Kapan? Cek Disini!

Status kepegawaian pelamar yang lolos SPPI Batch 3 akan diarahkan menjadi ASN pada Badan Gizi Nasional.
Makan Bergizi Gratis BGN. Cek Pendaftaran Loker Badan Gizi Nasional SPPI Batch 3 Sekarang. (Sumber : IG/@badangizinasional.ri)
Sukabumi17 Januari 2025, 09:38 WIB

Stafsus Menteri ATR/BPN Tersesat di Sukabumi, Temukan Keindahan Alam Geopark Ciletuh

Muda Saleh melihat sisi positif dari kejadian ini.
Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antar Lembaga, Muda Saleh, memberikan sambutan di acara penyerahan sertifikat tanah di Kabupaten Sukabumi, Kamis, 16 Januari 2025. | Foto: SU/Ragil Gilang
Inspirasi17 Januari 2025, 09:32 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Resmi Dibuka, Cek Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Jenis Program Beasiswa

LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) adalah lembaga yang berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertugas untuk mengelola dan menyalurkan dana pendidikan dalam bentuk beasiswa.
Ilustrasi Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025, Cek Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Jenis Program Beasiswa (Sumber : Freepik)
Life17 Januari 2025, 09:30 WIB

10 Ciri Orang yang Pelit dan Perhitungan, Perhatikan Sikapnya!

Penting untuk membedakan antara hemat dan pelit, meski keduanya serupa tapi tetap tak sama, ya!
Ilustrasi. Ciri-ciri orang yang pelit dan perhitungan biasanya dapat dikenali dari perilaku dan kebiasaannya dalam berbagai situasi. (Sumber : Pexels/Ahsanjaya)