Rabu 27 Agu 2025, 18:57 WIB

Tayangkan Liga Inggris Saat Acara Keluarga, Viral Nenek Endang Didenda Rp115 Juta!

Nenek Endang (78) asal Klaten, Jawa Tengah, terjerat kasus pelanggaran hak cipta setelah kedai kopinya menayangkan siaran langsung Liga Inggris saat acara keluarga Halal Bihalal pada Mei 2024. Siaran tersebut ditayangkan melalui platform berbayar tanpa lisensi komersial, yang hak siarnya dipegang Vidio.com.

Tak lama setelah dua pria mencurigakan memotret warungnya, Endang menerima somasi pada 2 Juni 2024 dengan tuntutan denda Rp115 juta. Vidio.com menilai tayangan di area komersial, meski tanpa penjualan tiket, tetap melanggar aturan lisensi.

Kuasa hukum Vidio menegaskan bahwa konten Liga Inggris hanya boleh diputar untuk konsumsi pribadi di rumah. Untuk pemutaran di zona komersial diperlukan izin khusus. Syarat dan ketentuan Vidio melarang membajak, menyalin, mendistribusikan, atau menayangkan ulang konten tanpa izin, serta melarang penggunaan untuk tujuan komersial tanpa lisensi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa menayangkan konten berlisensi di ruang publik tanpa izin dapat berujung konsekuensi hukum serius, termasuk somasi, gugatan, dan tuntutan ganti rugi.

Sumber: Suara.com
Redaktur: Ikbal Juliansyah
Video Editor: Matar

Video Update