Rabu 27 Agu 2025, 14:14 WIB

Pilu Perempuan ODGJ di Nagrak Sukabumi, 15 Tahun Dikurung karena Terbatas Biaya

Kisah pilu seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sukabumi terungkap. Perempuan bernama Ajan (40 tahun), warga Kampung Cikawung RT 04/02, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, dikurung keluarganya selama 15 tahun lantaran keterbatasan biaya dan akses untuk berobat.

Reporter: Ibnu Sanubari
Redaktur: Syamsul Hidayat
Editor Video: Rio Andhika

Video Update