Kang Dedi Mulyadi atau KDM membahas keadilan fiskal yang lebih tepat untuk kota dan kabupaten di Jawa Barat bersama Komisi II DPR RI, di senayan, Selasa (29/4/2025). Gubernur Jawa Barat ini mengusulkan pergantian status kota-kota kecil dengan penambahan wilayah dari kecamatan di kabupaten terdekat, seperti Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Cirebon dan Cirebon dan lainnya.
Usul Ini dirasa KDM lebih tepat untuk dikedepankan di tengah mandeknya proses DOB atau Daerah Otonomi Baru karena kebijakan moratorium masih belum dicabut oleh pemerintah pusat. KDM juga menekankan ini sebagai cara menegakkan keadilan fiskal atau keuangan daerah yang seringkali timpang antara kota dan kabupaten.
Dalam forum itu, KDM mencontohkan pergantian status kota sukabumi menjadi kabupaten dengan penambahan (perluasan) wilayah dari penggabungan sejumlah kecamatan yang saat ini berada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Ia meminta ini dikaji dan menjadi terobosan kebijakan pemerintah, dan DPR RI untuk menerobos kebuntuan pemerataan pembangunan dari kebijakan otonomi baru yang masih terkekang anggaran dan moratorium.
“Pertanyaan saya, bisakan ada inisiasi penambahan jumlah wilayah untuk sebuah wilayah. Misalnya kalau kabupaten sukabumi susah sekali membuat daerah otonomisasi baru, bisakah sebagian dari wilayah kabupaten sukabumi diintegrasikan dengan kota sukabumi. Kotanya berubah jadi Kabupaten,” jelas Demi Mulyadi..
Baca selengkapnya di www.sukabumiupdate.com