Buntut PON 2024 Semrawut, Polri Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah mengusut dugaan penyelewengan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara.
.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa mengatakan isu ini muncul setelah hasil koordinasi dari berbagai pihak yang terlibat, “Hasil koordinasi dari Kemenpora dengan Satgas Pendampingan PON XXI Aceh dan Sumatera Utara serta Mabes Polri”, kata Arief saat dihubungi, Jakarta, Kamis, 12 September 2024.
.
Kombes Arief Adiharsa mengatakan bahwa langkah yang diambil ini bersifat preventif, untuk memastikan PON XXI berjalan dengan baik tanpa ada penyelewengan.
.
"Dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana dengan baik dan tidak terjadi penyimpangan keuangan," ujar Arief kepada wartawan, Kamis, 12 September 2024.