Senin 09 Sep 2024, 11:52 WIB

Viral, Pria Asal Bali Dijerat Hukuman Penjara 5 Tahun denda 100 juta Karena Pelihara Landak jawa

Viral di media sosial tangis haru warga asal Bali, I Nyoman Sukena yang terancam dipenjara gegara pelihara empat ekor landak Jawa. I Nyoman Sukena terancam masuk penjara imbas pelihara landak Jawa milik mendiang ayah mertuanya.
.
Empat ekor landak Jawa itu dipelihara dan dirawat Sukena sejak kecil hingga melahirkan anak. Sukena tak tahu jika perbuatan baiknya justru dianggap melanggar hukum hingga dirinya terancam di bui.
.
Sukena didakwa melanggar Undang-Undang (UU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA-HE).

Video Update