Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan bangunan kios yang berada di sepanjang Jalan Raya Puncak pada Senin, 24 Juli 2024. Para pedagang yang menolak pembongkaran kios mereka melakukan aksi bakar ban dan memblokade jalur wisata tersebut. Akibatnya Jalan Raya Puncak dari arah Cianjur menuju Bogor dialihkan menuju jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi.
Selasa 25 Jun 2024, 22:08 WIB
PKL di Kawasan Puncak Bogor Digusur, Warga Berikan Perlawanan
Video Update