Rahmat alias Herang, pemuda berusia 25 tahun yang tega menghabisi nyawa Inas (43 tahun) ibu kandungnya sendiri menggunakan garpu sawah, bakal diperiksa kondisi kejiwaannya oleh polisi. Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri. Ali mengatakan, pihaknya merasa perlu memanggil psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku sebenarnya.
Kamis 16 Mei 2024, 16:24 WIB
Diam Tanpa Penyelasan, Polisi Sebut Kejiwaan Pembunuh Ibu Kandung di Kalibunder Sukabumi
Video Update