Selain Gus Samsudin, Polda Jatim Tetapkan Kameramen dan Editor Tersangka Video Boleh Tukar Pasangan

Rabu 06 Maret 2024, 16:40 WIB

Polda Jatim mentapkan 2 orang tersangka baru terkait kasus kasus konten tukar pasangan yang dibuat Gus Samsudin.

.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, ada penambahan dua tersangka baru, yakni kamerawan berinisial FB dan kedua adalah editor berinisial FK.

.

"Ada penambahan dua tersangka baru terkait dengan konten dari saudara Samsudin," ujar Dirmanto dilansir dari Antara, Selasa (5/3/2024).

Video