Polisi berhasil menangkap MD (41 tahun) pelaku penyerangankan sadis terhadap Ajun Junaedi (51 tahun) warga Ciambar Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi, Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 1 Februari 2024.