Sidang Ijazah Palsu: Majelis Hakim Keluar Tanpa Ketok Palu Usai Diteriaki Mundur

Selasa 07 November 2023, 15:29 WIB

Sidang gugatan perdata dugaan 'ijazah palsu' Presiden Jokowi berujung riuh. Pengunjung sidang berteriak meminta majelis hakim mundur jika tidak sanggup memimpin jalannya persidangan.

Kelompok massa dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) terus berteriak ketika majelis hakim memberikan penjelasan kepada dua belah pihak, yaitu Penggugat dan Tergugat.


Awalnya, para pihak Penggugat mendesak agar Tergugat I yakni Presiden Jokowi untuk hadir di persidangan. Bila tidak, kuasa hukum Tergugat I diminta untuk membuktikan legal standing seperti tanda tangan basah dari Presiden Jokowi secara langsung.

"Surat kuasa dulu harus yang sah clear, baru kami mau mediasi," ujar kuasa hukum penggugat Eggy Sudjana di dalam ruang persidangan, Senin (4/11/2023).

Suasana pun terus bergemuruh, persidangan semakin tak terkendali, hingga akhirnya pimpinan majelis hakim meminta kepada para pengunjung yang tidak berkepentingan untuk keluar dari ruang persidangan.


Bukannya keluar, para hadirin justru meneriakkan hakim dengan kalimat "Hakim, jika enggak sanggup keluar, hakim saja yang mundur. Hakimnya jadi jubir, hakim goblok," teriak pengunjung sidang.

Majelis hakim pun mencoba untuk menenangkan diri dari tekanan para pengunjung. Pihak keamanan dari PN Jakarta Pusat seakan tak sanggup untuk menenangkan massa di ruang persidangan. Hakim pun meminta agar tetap mediasi.


"Apabila Saudara (Eggy Sudjana) tidak menyetujui Tergugat I, silahkan berhadapan dengan hakim mediator ya," ucap Ketua majelis.

Tapi tetap saja pihak penggugat meminta untuk menunjukkan legal standing tergugat I. Majelis hakim justru dituding telah pasang badan terhadap Tergugat I.

"Ini masih tanggung jawab Yang Mulia, usir dulu dia (tergugat I) ini," timpal Eggy sambil menunjuk pihak tergugat I.


"Kami melihat Yang Mulia pasang badan, kami melihat (perkara) ini sebagai tanda-tanda bahwa peradilan ini sudah dicampur tangani oleh kekuasaan," ucap kuasa hukum penggugat, Kurnia.

Biasanya, penutupan sidang dilakukan ketok palu oleh majelis hakim terlebih dahulu. Namun dengan suasana yang semakin panas, majelis hakim pun satu persatu telah meninggalkan ruang sidang tanpa mengetuk palu.

Hal yang tak terduga, mantan Ketua MPR RI Amien Rais muncul di luar persidangan. Selama persidangan ia tak masuk ke dalam ruang persidangan.

Video