Kamis 30 Jun 2022, 23:23 WIB

Video : Kumpul di Cisaat, MUI dan Ormas Islam Kabupaten Sukabumi Deklarasi Tolak RUU HIP

SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi mendeklarasikan penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Deklarasi tersebut digelar di Gedung Islamic Centre Cisaat Sukabumi, Rabu (1/7/2020) yang juga diikuti oleh berbagai lapisan ormas islam di Kabupaten Sukabumi.

Dalam pernyataan tertulis MUI Kabupaten Sukabumi terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) Nomor: 031/MUI/Kabsi-P/VI/2020 dikatakan, berkenaan dengan munculnya RUU HIP atas usul inisiatif DPR RI tersebut telah menimbulkan polemik tajam serta mendapat penolakan dari sebagian besar kaum muslimin Indonesia.

Jadi kita ummat islam sangat sakit kalau memang Pancasila diperas menjadi tiga atau dua, karena Pancasila sudah final hasil para orang tua kita. Yang jelas ummat islam, bukan hanya Sukabumi, kita lihat di berbagai daerah, kata Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi KH A Komarudin kepada sukabumiupdate.com.

Komarudin menginginkan pembahasan RUU HIP tersebut dihentikan, bukan ditunda atau diistirahatkan.

Kalau memang terus dilanjutkan, kita lihat reaksi ummat islam, sebab kalau kita mendengar dari Wakil Ketua MUI Pusat, tidak mustahil ummat islam akan turun ke jalan agar dibatalkan. Kalau kita melihat RUU itu sampai diundangkan, ada kekhawatiran, karena itu sebelum terjadi dari sekarang agar tidak terjadi, tambahnya.

Pantauan sukabumiupdate.com, ratusan massa dari MUI Kabupaten Sukabumi, MUI Kecamatan, dan perwakilan ormas islam berkumpul di Gedung Islamic Centre Cisaat Sukabumi untuk mendeklarasikan penolakan terhadap RUU HIP tersebut.

Reporter : Oksa BC

Redaktur : Herlan Heryadie

Video Editor : M Rifky Faiz

Video Update