SUKABUMIUPDATE.com - Malam ini polres sukabumi melaksanakan operasi cipta kondisi untuka mengamankan masyarakat dalam rangka menyambut tahun baru 2020. Dari titik yang kita sasar, titik pertama penginapan S kemudian tempat karaoke BA dan Karaoke P, ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Jimmy Sihite.
Dari tiga lokasi tersebut polisi mengamankan 83 botol miras berbagai merek dan dua orang perempuan yang salah satu diantaranya positif narkoba. Dari tempat hiburan karaoke diamankan dua orang perempuan. Dari yang kita periksa satu orang positif diduga menggunakan Narkoba Amphetamin, jelasnya.
Polisi mempersilahkan masyarakat merayakan tahun baru, namun rayakan tanpa miras apalagi miras oplosan. Tidak perlu menggunakan narkoba, silahkan bergembira tapi ingat tetap jangan melakukan hal-hal yang melanggar atau di luar jalur hukum, pungkasnya.