SUKABUMIUPDATE.com - Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com dari Subbag Humas Polres Sukabumi Kota, DHS diamankan saat anggota Unit Reskrim Polsek Gunungguruh Brigadir Tawakal Muhammad Bintang melintas di Jalan Nyomplong dan melihat DHS tengah mengancam dan mengacungkan sebilah pisau kepada pengendara sepeda motor, tepat di depan salah satu minimarket.
Melihat kejadian tersebut, Brigadir Bintang menghentikan kendaraan dan mencoba mengingatkan pria tersebut. Bukannya berhenti, DHS malah mengancam balik dan mengacungkan pisau kepadanya, namun tidak dilayani. Setelah terlihat lengah, Brigadir Bintang langsung turun dari mobilnya dan mengamankan DHS, berikut barang bukti sajam sejenis pisau dapur.
Peristiwa diamankannya DHS yang diduga ODGJ tersebut, sontak menjadi pusat perhatian warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas hingga menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Tak lama berselang, patroli Polsek Warudoyong tiba di lokasi dan mengamankan DHS ke Mapolsek Warudoyong.
DHS lalu dibawa ke RSUD Syamsudin SH oleh polisi untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.
Sekarang terduga dirawat di ruang Kemuning Rumah Sakit Bunut karena hasil pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu juga dikuatkan dengan permohonan keluarga terduga, kata Kapolsek Warudoyong, Kompol Engkus Kuswaha kepada sukabumiupdate.com.
Engkus mengatakan, sudah bertemu dengan pihak keluarga dari pria tersebut. Pihak keluarga menyatakan, pria yang beralamat di Gang Kertapura, Kelurahan Nyomplong tersebut kerap mengamuk saat berada di rumah.
Sementara itu, Kasubag Hukum dan Humas RSUD Syamsudin SH, Supriyanto mengatakan, pria tersebut dalam keadaan gelisah.
Kita sudah terima pasien tadi kurang lebih pukul 11.30 WIB. (Pasien) inisial DHS. Kondisi pasien masih gelisah. Sudah kita anjurkan ke dokter jiwa sekarang dirawat, ujar Supriyanto.