SUKABUMIUPDATE.com - Warga Desa Bojong, Kecamatan Kalibunder dan Desa Bangbayang juga Desa Sirnamekar dari Kecamatan Tegalbuleud ini meminta tanggung jawab dua perusahaan PLTMH soal limbah lumpur yang mencemari Sungai Cikaso. Audensi bukan dilakukan di ruangan akan tetapi di Jembatan Cikaso yang merupakan penghubung Kecamatan Kalibunder dengan Kecamatan Tegalbuleud.
Dalam hal ini PLTMH yang dimintai tanggungjawab yaitu PLTMH Tamaris Hydro dan PLTMH Zhong Meen Hydro. Kedua PLTMH tersebut berada di hulu Sungai Cikaso di Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten. Sedangkan aliran sungai Cikaso ini melintasi daerah-daerah di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi diantaranya Kalibunder dan Tegalbuleud.
Warga yang menuntut kedua perusahaan tersebut bertanggungjawab merupakan warga yang menggantungkan kebutuhan air dari Sungai Cikaso.
Kami menuntut adanya pertanggungjawaban kedua pihak perusahaan, dengan terjadinya limbah lumpur yang mengotori Sungai Cikaso, yang sekarang ini digunakan oleh warga beberapa desa, ujar Kades Bangbayang, Asep Priatna.
Asep mengatakan, yang dibutuhkan saat ini adalah air bersih karena air yang biasa digunakan warga dari Sungai Cikaso tercemar. Yang sekarang dibutuhkan oleh warga adalah air bersih, kami masih berkoordinasi dengan pihak Tamaris, kedua Kepala Desa dan pihak kepolisian, pungkasnya.