SUKABUMIUPDATE.com - Warga Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, menolak adanya tempat pengolahan emas hasil tambang rakyat di Kampung Cisitu, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Tempat pengolahan emas milik PT Bunga Ratu Selatan berada tak jauh dari Sungai Cimarinjung yang airnya mengalir menuju sejumlah objek wisata yang ada di kawasan Geopark Ciletuh.
Ada dua curug yang dialiri Sungai Cimarinjung, yakni Curug Cimarinjung dan Curug Dogdog, ujar Taopik dalam audensi dengan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, di aula kantor Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Senin (4/11/2019).
Taopik menegaskan, tidak mempermasalahkan pertambangannya, namun pengolahan emas hasil tambang.
Selain mengancam destinasi wisata Geopark Ciletuh, juga aliran irigasi. Ada sekitar 2.000 hektar sawah di Desa Ciwaru dan 100 hektar di Kampung Ciporeang dan Cimalim Desa Ciemas. Sekali lagi kami tegaskan bukan menolak penambangannya, namun pengolahan emasnya, ungkapnya.