Tampung Aduan, Kapolres Sukabumi Kota Kumpul Bareng Pedagang hingga Tokoh Agama
Kegiatan ini diikuti antusias oleh berbagai elemen masyarakat di Sukabumi.
Kegiatan ini diikuti antusias oleh berbagai elemen masyarakat di Sukabumi.
Petugas mengamankan lima sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong.
Kuasa hukum korban, Chandra Mahardika Effendi, mengatakan pihaknya melaporkan Briptu MF berdasarkan Pasal 351 KUHP.
Penerapan tilang elektronik ini merupakan salah satu bentuk transformasi penegakan hukum yang dilakukan Polri dalam bidang lalu lintas.
Ada 96 petugas Satlantas Polres Sukabumi Kota yang ditempatkan di jalanan dan dibekali aplikasi ETLE Mobile.
Penindakan Pelanggar Lalu Lintas di Wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sudah 100% menggunakan tilang elektronik/ETLE Mobile.