Tak Boleh Dicicil, THR Harus Diberikan kepada Pekerja Paling Lambat H-7 Lebaran
Ida meminta pengusaha untuk memberikan THR secara penuh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tidak boleh dicicil.
Ida meminta pengusaha untuk memberikan THR secara penuh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tidak boleh dicicil.
Buruh yang terkena pemotongan upah ini berasal dari lima sektor strategis yaitu industri tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, kulit, furnitur, dan mainan anak.
Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 bisa memberi ruang bagi pengusaha untuk melakukan pengurangan upah.
Pada proyek pabrik di Sukabumi ini tukang dibayar Rp 110 ribu per hari, sedangkan kenek atau pembantu Rp 90 ribu.