Temuan BPK Soal Rekening Ganda SPPG: Rp160 Miliar Kembali ke Kas Negara
Atas temuan ini, BGN mengembalikan dana Rp160,37 miliar ke kas negara atau sekitar 81,75 persen dari total nilai temuan BPK sebesar Rp196,17 miliar hingga 21 Oktober 2026.
Atas temuan ini, BGN mengembalikan dana Rp160,37 miliar ke kas negara atau sekitar 81,75 persen dari total nilai temuan BPK sebesar Rp196,17 miliar hingga 21 Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyampaikan bahwa tidak ada instruksi maupun realisasi pemotongan TPP bagi ASN pada Tahun Anggaran 2025.
Dalam kurun lima tahun terakhir, Inspektorat Kabupaten Sukabumi berhasil menyelamatkan uang daerah sebesar Rp12,8 miliar.
Eks Dirut RSUD R Syamsudin SH, dr Donny Sulifan mengembalikan uang pembayaran ganda pada tunjangan posisi jabatan, yang menjadi temuan BPK RI.
Inspektorat Kota Sukabumi mendesak direksi RSUD R Syamsudin SH (Bunut) amankan uang dari eks dirut senilai hampir Rp1 Miliar yang jadi temuan BPK.
Yanyan memastikan tidak ada dampak negatif atas temuan BPK.
Pembayaran ganda Rp 7,9 miliar ini terjadi pada 581 karyawan ASN sepanjang 2023.