Pria 50 Tahun Tersangka Pemerkosaan 3 Siswi SMP di Sukabumi Diringkus Polisi
Pria 50 tahun ditangkap polisi sebagai tersangka pemerkosa tiga siswi SMP di Sukabumi. Polisi amankan barang bukti terkait kasus.
Pria 50 tahun ditangkap polisi sebagai tersangka pemerkosa tiga siswi SMP di Sukabumi. Polisi amankan barang bukti terkait kasus.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menegaskan bahwa kepolisian kini sudah menerima laporan tersebut dan sedang dalam penanganan unit PPA.
Tiga siswi SMP di Sukabumi diduga jadi korban asusila pria paruh baya usai dicekoki miras di salah satu hotel di wilayah Selabintana, Sukabumi.