#sistem pembiayaan pasien covid 19
Nasional22 Agustus 2023, 14:30 WIB

Mulai 1 September 2023, Pasien Covid-19 Tanggung Sendiri Biaya Perawatannya

Dengan dikeluarkannya Permenkes Nomor 23 Tahun 2023, masyarakat yang menderita Covid-19 harus menanggung secara mandiri biaya perawatannya.
(Foto Ilustrasi) Pemerintah telah menghentikan pembiayaan khusus untuk pasien Covid-19. | Foto: Pixabay
Nasional20 Juni 2023, 11:50 WIB

Sakit Covid-19 Bayar! Wanti-wanti Jokowi Jika Pandemi Berakhir

Jokowi menyebutkan saat ini jumlah dosis vaksin Covid-19 sudah mencapai 452 juta dosis. Dengan jumlah tersebut, dia mengklaim tingkat imunitas masyarakat Indonesia terhadap virus tersebut mencapai 98 persen.
Presiden Jokowi menyebut akan ada konsekuensi dari berakhirnya status pandemi Covid-19 menjadi endemi pada akhir bulan ini. | Foto: Pixabay/fernandozhiminaicela
Nasional02 Januari 2023, 14:30 WIB

Apa Itu INA-CBGs? Sistem Pembiayaan Pasien COVID-19 Pasca PPKM Dicabut

Pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh Presiden Jokowi pada Jumat (30/12/2022), pembiayaan kini dialihkan ke sistem INA-CBGs.
Ilustrasi INA CBGs, Sistem Pembiayaan Pasien COVID-19 Pasca PPKM Dicabut (Sumber : Freepik)