6 Terdakwa Kasus Kematian Samson Sukabumi Divonis, Satu Mangkir dan Dihukum Lebih Berat
PN Cibadak menjatuhkan vonis terhadap enam terdakwa kasus kematian Suherlan alias Samson. Lima terdakwa divonis 6 bulan penjara, sementara satu terdakwa yang mangkir dihukum lebih berat.