Ada Ribuan Hektare! SPI Desak Pemkab Sukabumi Sapu Bersih Lahan HGU-HGB Telantar
Rozak menyoroti sejumlah bekas HGU di Kabupaten Sukabumi.
Rozak menyoroti sejumlah bekas HGU di Kabupaten Sukabumi.
Ada tiga catatan yang diberikan SPI setelah melihat pemaparan paslon 01 Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas tentang masalah agraria.
Para petani penggarap di Kecamatan Cidolog Kabupaten Sukabumi menyoroti adanya surat pernyataan pelepasan hak tanah yang dikeluarkan oleh eks pemilik HGU PT Pasir Kantjana.
Pembangunan Huntap yang berlokasi di lahan milik PTPN VIII Goalpara, di Kampung Baru Cibuluh, Desa Cijangkar, terpaksa harus dihentikan, konon karena tidak mendapatkan izin.
Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Dugaan kita pasti ada oknum internal yang terlibat," kata Ketua Dewan Pengurus Cabang atau DPC SPI Sukabumi Rozak Daud