Poin-poin Perpres 109/2025 Tentang Penanganan Sampah Perkotaan, Termasuk Kesiapan Daerah
Pemerintah resmi menetapkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan
Pemerintah resmi menetapkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan