DPRD Sukabumi Konsultasi ke Kemenkum Jabar, Perda Ketenagakerjaan Direvisi demi Pekerja Lokal
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jabar godok revisi Perda Ketenagakerjaan demi mendorong penyerapan tenaga kerja lokal.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jabar godok revisi Perda Ketenagakerjaan demi mendorong penyerapan tenaga kerja lokal.
Uden menggarisbawahi keterkaitan antara stabilitas rumah tangga pekerja dengan produktivitas di tempat kerja.
Organisasi pekerja dan pengusaha kompak memberikan apresiasi dan catatan penting terhadap rencana perubahan Rancangan Raperda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Proses ini membuka ruang partisipasi publik guna menghasilkan regulasi yang lebih adaptif, inklusif, serta mampu mendorong kesejahteraan pekerja dan iklim investasi daerah.