Polisi Tangkap 4 Orang, Kasus Penganiayaan dan Perusakan Mobil di Ciaul Sukabumi
Empat terduga pelaku merupakan bagian dari belasan pemuda yang diduga menganiaya korban dan merusak mobil.
Empat terduga pelaku merupakan bagian dari belasan pemuda yang diduga menganiaya korban dan merusak mobil.
EM, terduga pelaku perusakan ruang kelas SDN Datarlimus Kabupaten Sukabumi kini berada di RS Bunut untuk diperiksa kejiwaannya.
Terbukti merusak mobil Honda Brio, pengemudi Fortuner GR (24) resmi ditetapkan tersangka.